17 Hari Operasi, Petugas Jaring 8.507 Preman
Jakarta, (Analisa)
Sebanyak 8.507 orang terjaring petugas selama pelaksanaan operasi kejahatan jalanan yang digelar sejak 2-18 November 2008 di lima Kepolisian Daerah (Polda).
Dari jumlah tersebut, 886 orang di antaranya dilakukan penahanan sementara sisanya 7.661 hanya diberi pembinaan.
"Yang terbukti melanggar kami proses secara hukum, sedangkan yang lainnya kami beri pembinaan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Susno Duaji saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu.
Susno menegaskan, selama razia terhadap ribuan pelaku kejahatan atau biasa disebut preman itu, pihaknya hingga kini belum pernah melakukan salah tangkap. "Semuanya sudah tepat," tegasnya.
Bahkan diakuinya, razia yang dilakukan di Polda Sumatera Utara, Metro Jaya, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY ini Polisi justru dapat menangkap preman yang sebelumnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Operasi yang telah berjalan sekitar 17 hari ini, juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti antara lain, delapan pucuk senjata api, 88 bilah senjata tajam, 59 unit kendaraan bermotor, 41 unit telephon genggam (HP) dan ratusan barang bukti lainnya.
Para pelaku kejahatan yang dijaring itu merupakan pelaku-pelaku tindak kriminal yang langsung membuat resah masyarakat, di antaranya copet, jambret, perjudian, perampokan, perampasan dan pelaku penebar ranjau paku.
Sementara mengenai tanggapan masyarakat terkait digelarnya operasi ini, Susno mengungkapkan hampir 95 persen masyarakat menyatakan puas dengan apa yang telah dilakukan Polisi, meski tidak menampik ada juga sebagaian yang mengkritik atau memprotes pelaksanaan operasi tersebut. (Ant)
|