Edisi Kamis, 27 Maret 2008
Rubrik Berita
Berita Utama

Kota Medan

Sumatera Utara

Nanggröe Aceh Darussalam

Lain-lain

Mancanegara

Ekonomi & Keuangan

Olahraga

Kartun
Pak Tuntung
Arsip Berita
Tanggal:
Bulan:
Tahun:



Berita Utama  

Jaringan Pengedar Narkoba Internasional Dibekuk Polisi
- BB 15 Ribu Butir Ekstasi dan 550 Gram Sabu

Pekanbaru, (Analisa)

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau membekuk pengedar narkoba jaringan internasional di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Bengkalis.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 15 ribu butir ekstasi dan 550 gram sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

Tertangkapnya jaringan narkoba lintas negara tersebut menjadi penangkapan terbesar oleh jajaran Polda Riau. Selain menyita barang bukti, polisi juga menahan Maret Kondritan alias Hasan alias Atan (32), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Polda Riau Brigjen (Pol) Sutjiptadi seusai meninjau tersangka berikut barang bukti di Mapolres Bengkalis, Rabu (26/3), membenarkan hal itu.

Dikatakan, kronologi penangkapan berawal dari kecurigaan personil Kesatuan Pengamanan Perairan dan Pantai (KP3) Selatpanjang, Tebing Tinggi, Kabupaten Bengkalis, Sukrial ketika melihat Maret Kondritan yang baru tiba dari Batu Pahat, Johor Bahru, Malaysia dengan menggunakan kapal MV Widi Espres.

Tersangka tiba di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (25/3). Setelah lolos dari pemeriksaan petugas, Atan langsung menuju sebuah rumah di Jalan Diponegoro Selatpanjang.

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, Sukrial kemudian melaporkan kepada atasannya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebegan di Jalan Diponegoro Selatpanjang.

Dan kecurigaan Sukrial terbukti, selain berhasil menangkap Atan, polisi juga mendapatkan barang bukti dalam jumlah sangat besar yaitu sebanyak 15 ribu butir ekstasi warna merah dan hijau serta 550 gram sabu-sabu.

"Indikasinya tersangka merupakan anggota sindikat pengedar narkoba antar-negara karena sebelum ditangkap tersangka datang dari Malaysia. Namun kami akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut," kata Sutjiptadi.

Untuk sementara kasus ini baru menempatkan Atan sebagai tersangka tunggal, namun sangat mungkin tersangka akan bertambah, seiring dengan penyelidikan yang tengah dilakukan polisi. Tersangka dan barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Bengkalis. (dw)

Topik Lain
Ratusan Rumah di Tembung Diterjang Puting Beliung

Rekomendasi DPRD Kota Medan
Pengelolaan Parkir Diserahkan kepada Pihak Ketiga


Kapolri Tinjau Terminal Darurat Domestik Polonia dan Kuala Namu

Sejumlah Camat Diperiksa Terkait Dana Pembersihan Drainase Rp9,5 M

Tiga Pola Dipersiapkan untuk Perkecil Akses Situs Porno

40 dari 68 Kasus yang Diselesaikan KPPU Terkait Persekongkolan Tender

Tajukrencana
UU ITE, akan Efektifkah?


 


Copyright © 1998--20007
Harian Analisa Online
All rights reserved.
Site Developer:
exolution.net