Sejumlah Camat Diperiksa Terkait Dana Pembersihan Drainase Rp9,5 M
Medan, (Analisa)
Badan Pengawas Kota (Bawasko) Medan dikabarkan sedang memeriksa sejumlah camat di Kota Medan, berkaitan dengan penggunaan dana pembersihan drainase.
Bahkan, ada dugaan telah terjadi penyelewengan dana proyek swakelola pembersihan drainase di Medan tahun anggaran 2007 senilai Rp9,5 miliar lebih untuk 21 kecamatan yang masing-masing kecamatan mendapat Rp450 juta lebih.
Kepala Bawasko Medan Drs HM Ramli Purba membenarkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan. “Kami sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Ramli Purba, Selasa (25/3).
Sejumlah camat di Medan boleh-jadi menjadi cemas dan gelisah, terutama berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana swakelola pembersihan drainase yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
Menurut Ramli Purba, tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan terhadap sejumlah camat tersebut akan berbuntut panjang bila terbukti oknum camat melakukan tindak penyelewenagan. Prosesnya bisa lewat jalur hukum. Setelah Camat Medan Belawan M Ridho Pahlevi, bisa saja menyusul camat lainnya.
Dijelaskan Ramli Purba, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data di lapangan guna pengkajian, sehingga akan diketahui apakah dana proyek swakelola pembersihan drainase itu digunakan sesuai ketentuan yang ada atau tidak. (hers)
|