Pemko Tak Rela, Pengambil-alihan RSU Pirngadi Bukan Jalan Keluar Atasi Krisis Pelayanan
Medan, (Analisa)
Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pelayanan Kesehatan RSU Dr Pirngadi Medan menyatakan tidak pernah menginginkan rumah sakit ini dialihkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Kita tidak pernah menginginkan RSU Dr Pirngadi Medan dialihkan ke Pemprovsu,” ujar Kepala Badan Pelayanan Kesehatan RSU Dr Pirngadi Medan, dr H Sjahrial R Anas, MHA melalui Pelaksana Harian Kabag Humas Pemko Medan Rusdy Siregar, SE menjawab wartawan, Rabu (26/3).
Sjahrial juga sudah membuat surat tertulis menanggapi pemberitaan sejumlah media massa beberapa hari lalu yang memberitakan Pemprovsu ambil-alih empat rumah sakit, yaitu RSU Pirngadi Medan, RSUD P.Siantar, Tarutung dan P.Sidimpuan.
Tidak tanggung-tanggung, surat ini juga disampaikan kepada Menkes RI, Gubsu, Ketua DPRD Sumut dan Ketua DPRD Medan, Kadis Kesehatan Sumut dan Kadis Kesehatan Medan.
Sjahrial menjelaskan, permohonan bantuan dana biaya operasional yang disampaikan ke Pemprovsu karena pasien miskin yang berasal dari kabupten/kota di Sumut jumlahnya besar sampai 33 persen dari jumlah pasien yang dirawat di Badan Pelayanan Kesehatan RSU Dr Pirngadi Medan.
Dijelaskannya juga, Badan Pelayanan Kesehatan RSU Dr Pirngadi Medan mengalami kesulitan dana operasional karena klaim Askeskin Juli sampai Desember 2007 sampai saat ini belum dibayar Depkes ke Badan Pelayanan Kesehatan RSU Dr Pirngadi Medan Rp16.327.055.021.
Bukan Solusi
Sebelumnya, wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemrovsu) untuk kembali mengambil alih RSU dr Pirngadi Medan (RSUPM), menurut Kepala Badan Pelayanan Kesehatan dr H Sjahrial R Anas MHA, bukan merupakan jalan keluar terbaik untuk keluar dari krisis pelayanan.
Pasalnya, selama RSUPM diserahkan kepada Pemko Medan tidak pernah mendapatkan masalah baik dalam peralatan medis dan pelayanan medis bahkan pendanaan. Hanya saja terjadinya krisis pelayanan Askeskin setelah Menkes RI ‘membekukan’ sementara dana Askeskin Rp17 miliar untuk diaudit terlebih dulu.
Hal inilah mengakibatkan RSUPM sempat kesulitan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin secara maksimal, sehingga beberapa waktu lalu sempat membatasi.
Sementara, pemerintah kota maupun Pemprovsu sendiri yang sudah mengetahui kondisi RSUPM sepertinya tidak mau tahu dengan kondisi demikian, dengan kata lain tidak memberikan sedikit pun subsidi. Padahal hal itu sudah diajukan namun tidak disetujui.
Pinjaman Ditolak
Bahkan pihak RSUPM pernah mengajukan agar diberikan pinjaman dana jika Pemprovsu dan Pemko Medan berat memberikan subsidinya. Pinjaman itu nantinya dibayar setelah dana Askeskin cair, namun hal itu juga ditolak.
“Mengapa harus diambil alih Pemprovsu karena selama ini tidak ada masalah, hanya sejak dana Askeskin senilai Rp17 miliar belum dibayarkan pemerintah pusat makanya pelayanan rumah sakit ini terganggu. Coba kalau sudah dibayar, kemungkinan besar tidak ada masalah,” tegas dr Sjahrial.
Jika memang Pemko Medan bersedia RSUPM dialihkan kembali ke Pemprovsu, menurutnya tidak akan menyelesaikan masalah dan prosesnya juga tidak mudah.
“Dahulunya tidak pernah terganggu, karena inti permasalahannya sejak dana Askeskin tertunggak makanya pelayanan pun terganggu. Untuk menutupinya dana RSUPM sendiri sudah dipakai demi berjalannya pelayanan masyarakat miskin,” sebutnya. (hers/dn)
|