Calon Gubsu Tandatangani Kesepakatan Pilkada Damai, 28 Maret Jalan Pulau Pinang Ditutup Sementara
Medan, (Analisa)
Masing-masing calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui tim kampanye, Rabu (26/3), menyepakati menandatangani pernyataan bersama pilkada damai yang akan digelar 28 Maret 2008.
Salah satu isi kesepakatan itu bahwa seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan mengikuti perundang-undangan yang mengatur pilkada, serta siap untuk menang dan siap kalah.
Demikian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Irham Buana Nasution SH MHum, kepada wartawan usai rapat koordinasi terakhir tentang pilkada damai. Hadir dalam pertemuan itu, tim kampanye masing-masing pasangan calon, Dirlantas Poldasu, dan anggota KPU.
Disebutkan Irham, selain pasangan calon, yang akan turut menandatangani kesepakatan bersama itu adalah KPU, Panwaslih, Pemprovsu, dan pimpinan partai politik.
Masing-masing calon juga diminta untuk sama-sama menjaga kondisi kedamaian dan kebersamaan baik sebelum maupun sesudah pilkada berlangsung.
“Masing-masing calon diwajibkan untuk hadir dan tidak bisa diwakilkan pada acara itu,” kata Irham.
Pengerahan Masa
Dalam pertemuan itu juga disepakati, masing-masing tim kampanye akan mengerahkan 100 orang masa pendukung, dilanjutkan dengan pawai bersama mengendarai sepeda motor dan mobil tertutup masing-masing 10 unit.
KPU melarang mengangkut masa dengan mobil terbuka, dan jika itu dilanggar maka akan dikenakan sanksi UU lalulintas.
Rute yang akan dilalui, mulai dari Lapangan Merdeka, KL Yos Sudarso, T Amir Hamzah, Jalan Baru (lingkar selatan) tembus Asrama Haji, Sisingamangaraja dan kembali ke Lapangan Merdeka. Dalam kegiatan itu, Jalan Pulau Pinang seputaran Lapangan Merdeka akan ditutup untuk sementara.
Tujuan dari pawai ini, lanjut Irham, semata-mata untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus mempromosikan pelaksanaan Pilkada 16 April 2008.
Pada saat bersamaan pukul 15.00 WIB di Lapangan Benteng Medan, Poldasu juga akan menggelar pasukan pengamanan pilkada. (sug)
|