Edisi Kamis, 27 Maret 2008
Rubrik Berita
Berita Utama

Kota Medan

Sumatera Utara

Nanggröe Aceh Darussalam

Lain-lain

Mancanegara

Ekonomi & Keuangan

Olahraga

Kartun
Pak Tuntung
Arsip Berita
Tanggal:
Bulan:
Tahun:



Ekonomi & Keuangan  

Dirjen Pajak Kembali Lakukan Perubahan Peraturan SPT PPh Orang Pribadi

Medan, (Analisa)

Dirjen Pajak kembali melakukan perubahan peraturan tentang SPT PPh wajib pajak (WP) orang pribadi dengan meningkatkan batas jumlah penghasilan orang pribadi yang dapat menggunakan formulir SPT 1770 SS.

Dalam peraturan Dirjen Pajak No.PER-161/PJ/2007 disebutkan SPT PPh Sangat Sederhana (Formulir 1770 SS) diperuntukkan bagi WP yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak melebihi Rp30 juta/tahun dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan/atau bunga koperasi.

Peraturan Dirjen Pajak No PER-8/PJ/2008 yang baru disebutkan SPT PPh ini diperuntukkan bagi WP yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan tidak lebih dari Rp48 juta/tahun dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan atau bunga koperasi.

“Namun peraturan Dirjen Pajak yang ditetapkan per 13 Maret 2008 ini belum disosialisasikan kepada wajib pajak,” kata salah seorang Konsultan Pajak kepada Analisa di Medan kemarin.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat, Sius Haloho,SH,MM yang dikonfirmasi via telepon, Rabu (26/3) membenarkan perubahan peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-161/PJ/2007 tentang SPT PPh WP orang pribadi Sangat Sederhana.

Dia mengatakan perubahan tersebut dalam rangka mendukung program ekstensifikasi WP orang pribadi perlu meningkatkan batas jumlah penghasilan orang pribadi yang dapat menggunakan formulir 1770 SS.

“Peraturan ini mulai berlaku sejak 13 Maret 2008. Kita mengimbau para wajib pajak yang menggunakan formulir 1770 SS mengacu pada ketentuan baru ini,” pinta Sius. (bay)

Topik Lain
Ketua Harian AP4SU:
Pengembalian Uang Belanja dengan Permen Tidak Dibenarkan


Pertumbuhan M’sia 2008 Melamban Jadi 5-6%

Penguatan Valuta-valuta Asia Berlanjut, Harga Emas Naik Tajam

Maybank Malaysia Akuisisi BII 1,5 Miliar Dolar AS

Bappenas: Ekonomi 2009 Ditargetkan Tumbuh 7%

Thailand Janji Tingkatkan Investasi di RI Jadi US$20 Juta

Jepang Catat Surplus dalam Perdagangan dengan AS, UE dan Asia

Cadangan Devisa China Naik Tajam

Shandong Airlines China Beli Enam Boeing 737

Kepercayaan Konsumen Selandia Baru Turun ke Tingkat Terendah

 


Copyright © 1998--20007
Harian Analisa Online
All rights reserved.
Site Developer:
exolution.net