Periksa Berkas Calon Perorangan, KPU Medan Gandeng Tiga Kampus

Periksa Berkas Calon Perorangan, KPU Medan Gandeng Tiga Kampus
Para mahasiswa yang membantu KPU Medan memeriksa berkas calon perorangan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - KPU Kota Medan menjalin kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Potensi Utama dalam merekrut tenaga pendukung tambahan sebagai operator proses pemeriksaan berkas bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan jalur perorangan.

Sebelum melakukan pemeriksaan berkas, 60 mahasiswa dari ketiga kampus tersebut dibekali bimbingan teknis, pengarahan dan simulasi pemeriksaan berkas syarat dukungan yang dipandu oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Medan, Taufiq Harun, didampingi pegawai sekretariat, Sondang Sherly dan Aci.

Setelah diberi materi terkait calon perorangan, mereka langsung dibagi per kelompok untuk simulasi pemeriksaan berkas dan penginputan daftar dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) ke instrumen alat kerja KPU Kota Medan.

Dalam simulasi tersebut banyak terjadi interaksi dan tanya jawab terkait tahapan pengecekan berkas.

Merekrut tenaga tambahan dari unsur kampus dinilai penting selain untuk menjamin independensi juga untuk bekal pengalaman mahasiswa dalam bidang kepemiluan. Diharapkan mahasiswa yang direkrut dapat berpartisipasi langsung dalam tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020.

"Intinya kita ingin keterlibatan banyak pihak, terutama mahasiswa, pelajar dan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Medan, M. Rinaldi Khair, di Kantor KPU Medan, Rabu (19/2).

KPU Medan membutuhkan banyak tenaga pendukung mengingat jumlah syarat minimal dukungan calon perseorangan yang akan diperiksa cukup banyak yakni 104.954 formulir surat pernyataan dukungan atau form B.1-KWK Perseorangan yang tersebar di minimal 11 kecamatan.

Dari simulasi yang dilakukan, 104.954 form dukungan B.1-KWK Perseorangan bisa mencapai 10 meter lebih tingginya. Jika yang daftar lebih dari satu bakal pasangan calon, tentu membutuhkan lebuh banyak tenaga untuk memeriksa kelengkapannya.

Apalagi di saat yang sama, KPU Kota Medan juga melaksanakan tahapan lainnya yakni rekrutmen terbuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 18-24 Februari.

"Kami perlu membagi tugas dan peran agar seluruh tahapan bisa berjalan maksimal dan terlayani dengan baik," tegas Rinaldi.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi