Cegah Penyebaran Covid-19, Delapan Perjalanan Kereta Api di Sumut Batal

Cegah Penyebaran Covid-19, Delapan Perjalanan Kereta Api di Sumut Batal
Gerbong Kereta Api Sri Lelawangsa (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mengurangi sejumlah keberangkatan dari Stasiun Medan menuju Binjai sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah, masyarakat diminta mengurangi mobilitas.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, terhitung mulai Rabu (25/3), perjalanan kereta api dari Stasiun Medan menuju Binjai mengalami penyesuaian berupa pengurangan operasional.

"Dalam kurun waktu 25 sampai dengan 31 Maret 2020 terdapat delapan kereta api yang mengalami pembatalan perjalanan," kata Daniel.

Lebih lanjut Daniel menjelaskan, Divre I Sumut berupaya terus melakukan pengaturan agar para pengguna tetap memiliki jarak tertentu dalam upaya pembatasan sosial (social distancing). Volume penumpang pada Kereta Api Sri Lelawangsa saat ini juga tidak sepadat waktu normal.

"Dan jadwal kereta api yang dibatalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini," ucapnya.

Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 yang terus dilakukan oleh PT KAI Divre I Sumut.

"Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan," terang Daniel.

Adapun daftar KA yang mengalami pembatalan perjalanan:

1. KA U72 Sri Lelawangsa (Medan - Binjai) keberangkatan pukul 04.55 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020

2. KA U71 Sri Lelawangsa (Binjai - Medan) keberangkatan pukul 05.40 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020

3. KA U80 Sri Lelawangsa (Medan - Binjai) keberangkatan pukul 11.00 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020

4. KA U79 Sri Lelawangsa (Binjai - Medan) keberangkatan pukul 11.45 WIB, batal tanggal 25-30 Maret 2020

5. KA U92 Sri Lelawangsa (Medan - Binjai) keberangkatan pukul 20.15 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020

6. KA U91 Sri Lelawangsa (Binjai - Medan) keberangkatan pukul 21.00 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020.

7. KA U94 Sri Lelawangsa (Medan - Binjai) keberangkatan pukul 21.45 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020.

8. KA U93 Sri Lelawangsa (Binjai - Medan) keberangkatan pukul 22.30 WIB, batal tanggal 25-31 Maret 2020.

(RZD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi