Koalisi Merah Putih Kompak Tunda Pemilihan Hakim Agung

detikNews - Jakarta, Koalisi Merah Putih kompak menunda pemilihan hakim agung yang rencananya akan digelar hari ini. Adapun koalisi pendukung Jokowi-JK tetap konsisten untuk memilih para calon hari ini sesuai agenda semula.

Karena kalah suara, Komisi III DPR akhirnya menunda pemilihan dan penetapan calon hakim agung yang sudah direkomendasikan Komisi Yudisial (KY). Lima calon hakim agung yang seharusnya dipilih dan ditetapkan hari ini ditunda menjadi Kamis (18/9/2014).

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar mengatakan penundaan ini lebih disebabkan pihaknya menunggu data asli salah satu calon hakim agung. Namun, dia enggan membeberkan kesalahan data dan calon hakim agung yang dimaksud.

"Enggak bisa kan kalau ngomongin calonnya kan. Oke. Jadi, terhadap salah satu calon namun karena dalam pleno Komisi III harus meminta informasi akurasi, keaslian data itu. Jadi, kita tunda. Siapa tahu kan informasi itu betul. Dan patut kita hargai," ujar Aziz Syamsudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Dia mengatakan penundaan ini menyesuaikan waktu dan tidak terlalu lama. Menurutnya, dalam rapat Komisi III hari ini terdapat tiga opsi penyelenggaraan waktu pemilihan serta penetapan hakim agung. Namun, akhirnya disepakati rapat pleno untuk penetapan dan pemilihan itu diselenggarakan Kamis (18/9/2014).

"Kita tunda sampai batas waktu kita toleransi. Kita tunda misalnya
antara tanggal 17, 18, atau 22 September. Akhirnya disepakati tanggal 18 September," sebutnya

Aziz menegaskan Komisi III masih punya hak apakah nanti menyetujui atau tidak menyetujui dari lima calon hakim agung tersebut. Dia mengatakan kalau kelima calon hakim ini belum otomatis lolos.

"Pemilihannya nanti setuju atau tidak setuju. Jadi, one man one vote. Bisa tidak disetujui dua, bisa tidak disetujui tiga," tuturnya.

Dalam agenda ini, enam fraksi yang tergabung koalisi Merah Putih kompak agar penetapan calon hakim agung ditunda beberapa hari. Adapun fraksi lain seperti PDIP, Hanura, dan PKB ingin penetapan calon hakim agung tetap hari ini.

Sementara, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan mengatakan penundaan pemilihan dan penetapan hakim agung ini berpotensi memunculkan lobi-lobi. Namun, dia berharap agar penundaan ini tidak terlalu lama dan segera ada putusan. Pasalnya, putusan Komisi III terkait hakim agung bakal dibawa ke Rapat Paripurna, pekan depan.

"Ya dengan adanya penundaan ini tidak tertutup kemungkinan ada pikiran-pikiran
itu yang menjadi liar. Dan ini kan di luar kebiasaan organisasi selama ini," ujarnya. (hat)

()

Baca Juga

Rekomendasi