Langsa, (Analisa). Gedung eks Sekolah Menengah Atas Persatuan Guru Republik Indonesia (SMA PGRI) Kota Langsa di Dusun Pendidikan, Gampong (desa) Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, sudah beberapa tahun terakhir terbengkalai.
Informasi yang diperoleh Analisa, Selasa (24/2) gedung itu dikelola oleh Yayasan PGRI setempat dan hingga kini belum dilakukan serah terima kepada pengurus PGRI sekarang.
Pantauan di lapangan, kondisi gedungnya terlihat mulai kumuh karena tidak terawat lagi. Bahkan, halamannya sudah dipenuhi dengan rumput dan pintu bangunannya pun mulai rusak.
Kepala Dusun Pendidikan, Zainal Abidin, mengharapkan agar gedung ini dapat difungsikan kembali untuk kegiatan positif yang bisa bermanfaat bagi daerah terutama masyarakat setempat.
“Anda lihat saja sendiri bangunannya sudah kumuh. Bila tidak segera dimanfaatkan aset itu akan semakin rusak berat karena sudah beberapa tahun dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Menurutnya, bila diperbolehkan gedung itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, seperti pendidikan anak usia dini (PAUD) atau lembaga pendidikan lain. Selain untuk memajukan pendidikan di Langsa, juga bisa membuka lapangan kerja baru bagi tenaga pendidikan di daerah ini.
Saat dimintai tanggapannya, Wakil Walikota Langsa, Drs Marzuki Hamid MM, sangat menyayangkan bila gedung ini sudah tidak dimanfaatkan dan terkesan dibiarkan saja karena menjadi mubazir.
Untuk itu, pengurus PGRI Kota Langsa diminta dapat menyerahkannya kepada Pemko Langsa sehingga dapat digunakan untuk kepentingan dunia pendidikan.
Bila gedung ini bisa diambil alih kalau pengurus PGRI menyerahkannya kepada Pemko Langsa, baru bisa difungsikan kembali sehingga bangunannya dapat terawat dan tertata serta tidak kumuh seperti sekarang ini.
“Apakah nantinya akan kita gunakan untuk membuka lembaga PAUD atau taman kanak-kanak (TK), yang jelas akan lebih bermanfaat daripada dibiarkan begitu saja. Mubazir,” ujarnya.
Ketua PGRI Kota Langsa, Sopian Hamid SPdI, kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan koordinasi dengan Pemko Langsa terkait status dan rencana ke depan pemanfaatan gedung tersebut.
Dikatakannya, karena kepengurusan PGRI saat ini masih baru, pihaknya akan mempelajari lebih dulu status kepemilikan gedungnya. Pihaknya bisa saja mengambil alih gedung tersebut, tapi harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Karena, pihaknya tidak memiliki dana untuk merehabilitasi gedung itu jika nantinya difungsikan.
“PGRI setuju gedung itu difungsikan kembali, apalagi untuk pendidikan karena saat ini kondisinya memprihatinkan dan seperti gedung tua. Karena sebelumnya gedung itu milik orang lain, PGRI harus mempelajari terlebih dahulu status kepemilikannya,” jelasnya. (dir)










