Di Honolulu, Negara Pertama di AS

Penggunaan Ponsel saat Menyeberang Jalan Dilarang

SEMUA orang menyadari bahaya meng­gunakan ponsel saat mengemudi. Namun ternyata menggunakan ponsel saat ber­jalan kaki juga sama berbahaya.

Sejumlah pejalan kaki mengaku se­ringkali terlalu sibuk menggunakan ponsel saat berjalan kaki sehingga berisiko meng­alami kecela­kaan atau terluka.

Menurut periset di Unive­rsity of Queens­­land di Aus­tralia, berjalan sambil si­buk dengan ponsel mempengaruhi ke­mam­puan seseorang untuk berjalan di garis yang lurus.

Pejalan kaki juga bakal kesulitan mem­pertahankan kecepatan normal saat berja­lan kaki. Buktinya sudah jelas, riset ini meminta 26 orang melakukan percobaan.

Ha­silnya, satu dari tiga orang mengakui mengalami ‘ke­celakaan’ ketika sibuk ber­kutat dengan ponsel me­reka saat berjalan kaki. Diantaranya terjatuh, tersandung se­suatu di jalanan, bertubrukan dengan benda atau orang lain. Ini sesuai dengan riset sebelumnya, bahwa berjalan sambil ber­ponsel meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Memainkan ponsel atau­pun gadget ke­tika berkendara memang tidak dibe­narkan. Se­lain akan mengganggu konsentrasi, peri­laku tersebut juga bisa merugikan peng­­guna jalan lainnya. Namun, bagaimana jika bermain ponsel sambil berjalan?

Kini Honolulu menjadi kota besar per­tama di Ame­rika Serikat (AS) yang me­­la­rang pejalan kaki memain­kan ponsel, me­ngirim SMS, atau menggunakan perangkat digital lain saat menye­berangi jalan.

Tertabrak di penye­berangan

Tindakan tersebut akan mulai diber­lakukan di kota terbesar di Hawaii ini pada Oktober 2017 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi angka ke­ce­la­kaan dan korban jiwa akibat ter­gang­gunya konsentrasi seseorang saat berjalan.

Pelaku yang tertangkap ba­sah meng­gu­nakan perang­kat digital, termasuk lap­top dan kamera digital, diancam denda 15-35 dolar AS. Pang­gilan darurat tidak dikenai larangan tersebut.

Undang-undang tersebut dikenal de­ngan sebutan "Dis­tracted Walking Law", ditan­datangani Wali Kota Hono­lulu, Kirk Caldwell pada Kamis pekan lalu. Dewan kota menyetujui undang-undang ini dengan suara 7-2.

Aturan perundang-un­dangan yang akan berlaku per 25 Oktober 2017 ini me­nya­takan bahwa tidak ada pe­jalan kaki yang diperbolehkan menyeberang jalan atau jalan raya sambil menggunakan perangkat elektronik.

Pejalan kaki yang ter­tangkap basah me­mainkan ponsel lebih sekali diancam den­da hingga 99 dolar AS. Undang-un­dang baru ini menghadapi protes dari be­berapa anggota masyarakat yang menuduh pemerintah membuat aturan berlebihan. Namun, Caldwell punya alasan tersendiri.

"Kami memiliki perbe­daan yang tidak mengun­tung­kan karena menjadi kota besar dengan lebih banyak pejalan kaki yang tertabrak di penye­berangan, terutama manula, daripada kota-kota lain di ne­gara bagian ini," jelas Cald­well.

Menurut data Dewan Ke­amanan Na­sio­nal AS, angka kecelakaan yang meli­batkan pon­sel mencapai lebih 11 ribu ka­sus di AS antara 2000-2011. Angka ini ke­mungkinan bertambah pada tahun-ta­hun terakhir. (rtr/tpc/wkp/es)

()

Baca Juga

Rekomendasi