Remigo Berutu Terjaring OTT, KPK Geledah 8 Lokasi di Medan dan Pakpak Bharat

Analisadaily (Medan) – Penggeledahan dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPJK) di 8 lokasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu.

“Penggeledahan di 8 lokasi tersebut berlangsung sejak Senin (19/11) hingga Selasa (20/11),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (21/11).

Dijelaskannya, penggeledahan dilakukan di 8 lokasi yang berada di Kota Medan dan Pakpak Bharat. Di Medan penggeledahan di lakukan di rumah tersangka DAK, rumah tersangka RYB selaku Bupati Pakpak Bharat, dan kantor serta rumah HSE.

Sementara di Pakpak Bharat penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR, rumah desa salak 1, dan rumah HSE.

Dari penggeledahan tersebut, disita dokumen proyek, Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari Kantor Bupati.

“Uang tersebut diduga berasal dari salah satu Kepala Dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini,” ucap Febri.

Diungkapkan Febri, KPK menduga sumber uang ke Bupati berasal dari sejumlah Kepala Dinas. KPK mengimbau agar para Kepala Dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain bersikap koperatif.

“Kami imbau juga untuk mengembalikan uang tersebut ke KPK. Sikap koperatif tentu kami hargai,” ungkapnya.

Remigo Yolando Berutu terjaring OTT KPK dan sudah ditetapkan menjadi tersangka akibat menerima uang suap mencapai Rp 550 juta. Suap diberikan kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pakpak Bharat.

Tidak hanya Remigo, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali, dan Hendriko Sembiring, selaku rekanan proyek juga ditetapkan sebagai tersangka.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi