Presiden-Wapres Akan Dilantik Sore Hari

presiden-wapres-akan-dilantik-sore-hari

Jakarta, (Analisa). MPR mengubah tradisi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, yang semula dijadwalkan akan dilakukan Minggu pagi, 20 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB dimundurkan beberapa jam menjadi sore hari pukul 16.00 WIB.

"Saya pastikan (pelantikan Presiden-Wapres terpilih) tanggal 20 Oktober, diundur dari jam 10.00 WIB menjadi 16.00 WIB," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan alasan memundurkan waktu pelantikan tersebut antara lain memberi kesempatan kepada warga negara beribadah di Minggu pagi dan memberikan kesempatan masyarakat yang ingin melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor atau "car free day".

Menurut dia, hal itu dilakukan karena pelantikan Pre­siden-Wapres terpilih di Kompleks Parlemen akan terjadi penutupan ruas jalan karena ada tamu dari negara sahabat yang hadir.

"Ada tamu kepala negara sahabat yang hadir sehingga kalau (pelantikan) dilakukan pagi hari akan mengganggu masyarakat yang olahraga. Karena itu Pimpinan MPR memutuskan dan mengusulkan agar waktu pelantikan diundur menjadi sore hari," ujarnya. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi