
Oleh: Juandi Manullang. Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih saja terjadi. Kali ini kita dihebohkan dengan kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas III Hinai, Kabupaten Langkat. Ini menjadi fakta terburuk yang kita hadapi saat ini. Pada waktu-waktu yang lalu pernah juga terjadi aksi membakar Lapas maupun fasilitas yang ada di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Berdasarkan data dari Ditjen Pemasyarakatan ada 34 kerusuhan sepanjang 5 tahun terakhir, paling banyak dipicu perlawanan napi ke petugas (detik.com, 31/12/2018). Kalau sudah begitu, harus ada langkah cepat dilakukan terutama Kementerian Hukum dan HAM beserta Ditjen Pemasyarakatan membenahi Lapas.
Tidak mungkin kasus ini dibiarkan begitu saja. Kita hanya memberikan sebuah tanggapan maupun solusi, tetapi tidak ada realisasinya. Tentu itu yang akan membuat kerusuhan masih terus saja terjadi. Pihak terkait harus lebih alot membicarakan masalah ini dan mencari akar permasalahan yang dapat meminimalisir kerusuhan di Lapas terjadi.
Coba bayangkan saja, kalau sering terjadi kerusuhan maupun pembakaran fasilitas Lapas, sudah berapa dana anggaran negara habis untuk memperbaikinya?. Tentu harus ada perubahan di Lapas mencegah kerusuhan yang lebih besar terjadi.
Mencari Solusi
Sebagaimana dikabarkan dalam Harian Analisa, (17/5), Selain merusak, warga binaan Lapas Narkotika Hinai juga membakar tiga mobil dan sembilan sepeda motor serta merusak satu mobil ambulans. Pemicu kemarahan napi karena salah seorang rekan mereka sesama napi yang tertangkap memiliki narkoba dan kemudian dipukuli sipir yang sedang bertugas di Lapas. Akibatnya, para napi keberatan dan emosi memuncak.
Dari kronologis tersebut dapat kita katakan ada hal-hal yang tidak seharusnya terjadi, tetapi terjadi. Diberitakan ada tindakan sipir yang tidak seharusnya dilakukan. Harusnya ada prosedur yang dilakukan untuk menindak napi yang tertangkap memiliki narkoba tersebut. Indonesia adalah negara hukum, jadi setiap tingkah laku yang tidak menjunjung aturan, nilai dan norma yang ada, patut diproses hukum bukan lari dari aturan.
Apa yang dilakukan sipir dan tindakan napi yang membawa narkoba ke Lapas itulah harusnya dicarikan solusi oleh pemerintah dan pihak terkait bagaimana agar tidak terjadi lagi tindakan seperti itu, sehingga kekondusifan tercipta dan kerusuhan bisa dicegah. Harus ada hal-hal yang diperbincangkan lebih alot mencegah kerusuhan kembali terjadi.
Jangan sampai pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM beserta jajarannya selalu saja mengatakan kerusuhan akibat dari over kapasitas saja. Tetapi, harus dicari dulu akar masalah selain daripada itu. Tentu harus ditemukan akar masalah lainnya yang menyebabkan kerusuhan terjadi agar dapat dicarikan solusi jitu dan ampuh mencegah kerusuhan kembali terjadi.
Tidak bisa hanya memberikan saran maupun solusi. Memaparkan sebab akibat kerusuhan, tetapi realisasinya tidak pernah dipenuhi. Ini yang salah!. Selama ini, penulis sering mendengar dalam sebuah acara talkshow mengenai tema kerusuhan di Lapas, kejahatan korupsi yang terjadi di Lapas dan lain sebagainya didiskusikan dalam forum tersebut. Banyak pandangan, solusi dan saran yang diberikan, tetapi hingga saat ini sepertinya saran, pandangan dan solusi itu hanya sebatas retorika semata. Belum ada tampak realisasi yang benar-benar ampuh mencegah kerusuhan di Lapas.
Maka dari itu, perlu mencari solusi terbaik dan tindakan nyata yang benar-benar mampu meminimalisir maupun meniadakan lagi kerusuhan di Lapas. Kalau karena over kapasitas, maka pindahkan napi ke Lapas yang belum over kapasitas atau bangun kembali Lapas yang baru. Itu adalah solusi dari over kapasitas Lapas.
Pelayanan Terbaik
Selain itu, penting namanya pelayanan terbaik pula bagi napi yang ada di Lapas. Coba kita kembali melihat pemicu dari kerusuhan Lapas Hinai tersebut. Diberitakan ada napi membawa narkoba dan diduga dipukuli. Dari pemberitaan itu, terlihat bahwa pelayanan masih kurang baik. Belum lagi, kita sering disuguhkan adanya pungli juga di Lapas. Ini juga menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Namanya pelayanan, dalam lembaga maupun instansi manapun itu harusnya dapat berjalan baik. Pengunjung yang datang harus dilayani sebagaimana mestinya, bukan dimarahi-marahi ataupun diminta dana yang tidak perlu. Begitupun di Lapas harus ditingkatkan pelayanan ekstra baik agar napi juga nyaman menyelesaikan masa pidananya di Lapas.
Tugas dan fungsi Lapas adalah melakukan pembimbingan kepada narapidana agar kelak setelah keluar dari Lapas dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu berbaur di masyarakat. Hak-hak dari narapidana juga harus dipenuhi sebagai contoh, hak pendidikan, hak kesehatan dan lainnya diatur oleh Undang-Undang. Itulah yang harus dipenuhi sebagai bentuk pelayanan yang baik kepada narapidana dan pengunjung di Lapas.
Telah banyak solusi, arahan dan pandangan yang sudah diberikan. Semoga itu dapat dilaksanakan oleh pihak Lapas dan pemerintah dalam membenahi Lapas menjadi tempat pembimbingan narapidana, bukan menjadikan narapidana menjadi beringas, sehingga kerusuhan terus saja terjadi. Saatnya carikan solusi dengan menggali akar permasalahan secara menyeluruh serta lakukan realisasi agar terlihat hasil positif dari solusi itu. ***
Penulis adalah Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut dan OMK ST Yakobus Sukadono.