Solusi Mencegah Kerusuhan Lapas

solusi-mencegah-kerusuhan-lapas

Oleh: Juandi Manullang. Kerusuhan di Lembaga Pe­ma­sya­rakatan (Lapas) masih saja ter­jadi. Kali ini kita dihebohkan dengan ke­rusuhan yang terjadi di Lapas Na­r­kotika Kelas III Hinai, Kabupaten Lang­kat. Ini menjadi fakta terburuk yang kita hadapi saat ini. Pada waktu-waktu yang lalu pernah juga terjadi aksi membakar Lapas maupun fasili­tas yang ada di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Berdasarkan data dari Ditjen Pe­masyarakatan ada 34 kerusuhan se­panjang 5 tahun terakhir, paling ba­nyak dipicu perlawanan napi ke pe­tugas (detik.com, 31/12/2018). Kalau su­dah begitu,  harus ada langkah cepat di­lakukan terutama Kemente­rian Hu­kum dan HAM beserta Ditjen Pe­ma­sya­rakatan membenahi Lapas.

Tidak mungkin kasus ini dibiarkan be­gitu saja. Kita hanya memberikan se­buah tanggapan maupun solusi, tetapi tidak ada realisasinya. Tentu itu yang akan membuat kerusuhan masih terus saja terjadi. Pihak terkait harus lebih alot membicarakan ma­salah ini dan mencari akar permasa­lah­an yang dapat memini­malisir ke­ru­suhan di Lapas terjadi.

Coba bayangkan saja, kalau sering terjadi kerusuhan maupun pemba­ka­ran fasilitas Lapas, sudah berapa dana anggaran negara habis untuk mem­perbaikinya?. Tentu harus ada pe­rubahan di Lapas mencegah ker­u­suh­­an yang lebih besar terjadi.

Mencari Solusi

Sebagaimana dikabarkan dalam Harian Analisa, (17/5), Selain meru­sak, warga binaan Lapas Narko­tika Hi­nai juga membakar tiga mobil dan sem­bilan sepeda motor serta merusak satu mobil ambulans. Pemicu kemara­han napi karena salah seorang rekan me­reka sesama napi yang tertangkap me­miliki narkoba dan kemudian di­pu­kuli sipir yang sedang bertugas di Lapas. Akibatnya, para napi keberatan dan emosi memuncak.

Dari kronologis tersebut dapat kita ka­takan ada hal-hal yang tidak se­ha­rusnya terjadi, tetapi terjadi. Di­be­ri­takan ada tindakan sipir yang tidak se­harusnya dilakukan. Harus­nya ada pro­sedur yang dilakukan untuk menin­dak napi yang tertangkap memiliki nar­koba tersebut. Indonesia adalah ne­gara hukum, jadi setiap tingkah laku yang tidak menjunjung aturan, nilai dan norma yang ada, patut diproses hu­kum bukan lari dari aturan.

Apa yang dilakukan sipir dan tin­dakan napi yang membawa narkoba ke Lapas itulah harusnya dicarikan so­lusi oleh pemerintah dan pihak ter­kait bagaimana agar tidak terjadi lagi tindakan seperti itu, sehingga kekon­du­si­fan tercipta dan kerusuhan bisa dicegah. Harus ada hal-hal yang diper­bin­cangkan lebih alot mencegah ke­ru­suhan kembali terjadi.

Jangan sampai pemerintah, Ke­men­terian Hukum dan HAM beserta ja­jarannya selalu saja mengatakan ke­rusuhan akibat dari over kapasitas saja. Tetapi, harus dicari dulu akar masalah selain daripada itu. Tentu harus ditemukan akar masalah lainnya yang menye­bab­kan kerusuhan terjadi agar dapat di­carikan solusi jitu dan ampuh mencegah kerusuhan kembali terjadi.

Tidak bisa hanya memberikan saran maupun solusi. Memaparkan se­bab akibat kerusuhan, tetapi rea­li­sa­sinya tidak pernah dipenuhi. Ini yang sa­lah!. Selama ini, penulis sering men­dengar dalam sebuah acara talkshow me­ngenai tema keru­suhan di Lapas, ke­jahatan korupsi yang terjadi di Lapas dan lain seba­gainya didiskusi­kan dalam forum tersebut. Banyak pan­dangan, solusi dan saran yang di­be­rikan, tetapi hingga saat ini se­per­tinya saran, pandangan dan solusi itu hanya sebatas retorika semata. Belum ada tampak realisasi yang benar-benar ampuh mencegah kerusuhan di Lapas.

Maka dari itu, perlu mencari solusi terbaik dan tindakan nyata yang benar-benar mampu meminimalisir maupun meniadakan lagi kerusuhan di Lapas. Kalau karena over kapa­sitas, maka  pindahkan napi ke Lapas yang belum over kapasitas atau bangun kembali La­pas yang baru. Itu adalah solusi dari over kapasitas Lapas.

Pelayanan Terbaik

Selain itu, penting namanya pelayan­an terbaik pula bagi napi yang ada di Lapas. Coba kita kembali me­lihat pe­micu dari kerusuhan Lapas Hinai ter­sebut. Diberitakan ada napi membawa nar­koba dan diduga di­pukuli. Dari pem­beritaan itu, terlihat bah­wa pelayanan ma­sih kurang baik. Be­lum lagi, kita sering disuguhkan adanya pungli juga di Lapas. Ini juga menjadi bahan eva­luasi pemerintah.

Namanya pelayanan, dalam lem­baga maupun instansi manapun itu harusnya dapat berjalan baik. Pengun­jung yang datang harus dilayani sebagaimana mes­tinya, bukan dima­rahi-marahi atau­pun diminta dana yang tidak perlu. Be­gitupun di Lapas harus ditingkatkan pe­layanan ekstra baik agar napi juga nyaman menye­lesaikan masa pidana­nya di Lapas.

Tugas dan fungsi Lapas adalah me­la­kukan pembimbingan kepada na­ra­pi­dana agar kelak setelah keluar dari La­pas dapat menjadi pribadi yang le­bih baik dan mampu berbaur di ma­sya­rakat. Hak-hak dari narapidana juga harus dipenuhi sebagai contoh, hak pendidikan, hak kesehatan dan lain­nya diatur oleh Undang-Undang. Itulah yang harus dipenuhi sebagai bentuk pelayanan yang baik kepada narapidana dan pengunjung di Lapas.

Telah banyak solusi, arahan dan pan­dangan yang sudah diberikan. Se­moga itu dapat dilaksanakan oleh pihak Lapas dan pemerintah dalam mem­benahi Lapas menjadi tempat pem­bimbingan narapida­na, bukan men­jadikan narapi­dana men­jadi be­ringas, sehingga keru­suhan terus saja terjadi. Saatnya carikan solusi dengan meng­gali akar perma­sa­lahan secara me­nyeluruh serta lakukan rea­lisasi agar terlihat hasil positif dari so­lusi itu. ***

Penulis adalah Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut dan OMK ST Yakobus Sukadono.

()

Baca Juga

Rekomendasi