Hari Ini Pelantikan Anggota DPRK Abes

hari-ini-pelantikan-anggota-dprk-abes

Jantho, (Analisa). Hari ini, Selasa (20/8) digelar pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar (Abes)masa bakti 2019-2024. Paripurna pe­ngu­­kuhan digelar di Gedung DPRK setempat, sekitar pukul 09.00 WIB.

Anggota DPRK yang baru ter­sebut, menggantikan anggota dewan masa bakti 2014-2019 yang berakhir masa jabatannya pada hari ini. Kepastian pelantikan itu, setelah dilakukan gladi pada kemarin, Senin 19/8), yang dihadiri 35 anggota DPRK Aceh Besar terpilih.

“Insya Allah, Selasa 20 Agustus 2019, dan sesuai SK Gu­bernur Aceh ada 35 anggota DPRK Aceh Besar yang baru, akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jantho dalam pari­purna di Gedung DPRK Aceh Besar pukul 09.00 WIB,” kata Sekretaris DPRK Aceh Besar, Ja­maluddin, Senin (19/8).

Para anggota dewan yang baru, dilantik berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor : 171/1358/2019 ten­tang peresmian pem­berhentian dan pengangkatan anggota DPRK Aceh Besar jabatan 2019-2024 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Banda Aceh tertanggal 17 Agustus 2019. Jama­lud­din mengatakan, un­dangan pelan­tikan telah dise­bar, dan setiap anggota dewan yang baru diberi undangan un­tuk membawa 10 anggota keluarga atau koleganya. Menu­rut­nya, sejauh ini tidak ada kendala dalam peren­canaan pe­lantikan itu.

“Sampai dengan saat ini tidak ada kendala apa pun dalam persiapan. Hari ini semuanya sudah siap, tinggal pelaksanaan saja dan per­siapan pengamanan oleh kepolisian, TNI, Satpol PP dan WH serta Dishub Aceh Besar juga sudah dilakukan,” ujarnya.

Penetapan anggota dewan

Sebelumnya, komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama unsur pimpinan daerah Aceh Besar, me­la­kukan rapat pleno penetapan Anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 di Banda Aceh, Rabu (14/8) lalu.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Samsul Bahri dan para komisioner KIP ini, telah menetapkan 35 ang­gota DPRK Aceh Besar 2019-2024 hasil pemilihan umum legislatif 17 April 2019.

Di­rincikan, untuk daerah pe­milihan (Dapil)1 yakni Nahbani (Gerindra), Hanifullah (PKS), Muh­sinir Marzuki SSos (PAN), Zulfikri (Partai Aceh), Nasruddin M Daud (PDA), Mustafa (PNA), dan Firdaus SE MM (PBB). Dapil 2 yakni Eka Rizkina SPd (PKS), Abdul Muchti AMd (PAN), Yusran Yunus SPI MA (PAN), Gunawan SE MM (Partai Aceh), dan Tgk Mahyuddin (PDA).

Selanjutnya, Dapil 3 yakni Zul­fahmi (Gerindra), Saifuddin SE (Partai Golkar), Ruslan Effendi SHI (PKS), Mahdi Basyah ST MSi (PAN), Zarwatun Niam (Partai Demokrat), dan Saifuddin (Partai Aceh). Dapil 4 Muhibuddin (Partai Golkar), Zulfikar SH (Partai Nas­dem), Mursalin SHI (PKS), Fahrizal AMd (PAN), Rahmat Aulia SPdI (PAN), Yuhelmi (Partai Demokrat), Juanda Jamal ST (Partai Aceh), dan Muslem M Asyek AMd (PDA).

Dapil 5 yakni Syahrizal (PKB), Khubbie El Risal SH (Ge­rin­dra), Usman AR (Partai Golkar), Zulfikar Aziz SE (PKS), Iskandar Ali SPd (PAN), Firdaus Armia (Partai Demo­krat), Bahktiar ST (Partai Aceh), Tgk Mufaddhal Zakaria (PDA), dan Arfiansyah SPd (PNA). (bei)

()

Baca Juga

Rekomendasi