Peningkatan di Bidang Kemaritiman

peningkatan-di-bidang-kemaritiman

PEMBERDAYAAN di bi­dang kemaritiman melalui pro­gram tol laut dan pemberan­tasan illegal fishing menjadi perhatian serius pemerintah. Melalui program tol laut, pe­merintah ingin membuka ak­ses dari satu pulau ke pulau lain, sehingga barang dapat keluar-masuk dengan mudah. Sedangkan untuk melindungi kekayaan laut illegal fishing (pencurian ikan) terus dilaku­kan, agar para nelayan men­dapat manfaat.

Apakah program tersebut memberikan hasil? Berikut ini petikan wawancara dengan Dosen Institut Teknologi Se­puluh Nopember (ITS) Sura­baya, Raja Oloan Saud Gur­ning.

Analisa: Bagaimana Anda melihat perhatian pemerintah terhadap bidang kemaritiman?

Saud: Selama lima tahun belakangan, pembangunan kemaritiman boleh dinilai progresif. Inisiatif, intervensi pemerintah menggerakan berbagai program baik tol laut, peningkatan konektivitas, infrastruktur, dan armada kapal kita. Termasuk penerapan ekonomi biru dalam pengelolaan SDA kelautan dan perikanan nasional lewat pola 3K-nya. Yaitu kedaulatan, konservasi, dan kesejahteraan, plus gerakan anti-iliegal unreported and unregulated (IUU) fishing dalam pengelolaan kelautan dan perikanan nasional telah memberikan edukasi, prinsip pengelolaan yang seimbang, peningkatan ekonomi, dan berkelanjutan.

Analisa: Bagaimana dengan tol laut?

Saud: Khusus terkait tol laut, usaha dalam empat tahun ini memang telah menggerakan sebuah usaha intervensi pemerintah untuk hadir memberikan tingkat ketersediaan armada, rute, dan jaringan angkutan laut yang lebih baik dalam aspek frekuensi (call per minggu atau bulan) dan lebih terjadwal dengan baik (liner), khususnya di berbagai wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Analisa: Dari sisi layanan?

Saud: Layanan tol laut juga telah terpadu dengan layanan keperintisan di wilayah laut lainnya, seperti keperintisan laut, penyeberangan, kapal angkut ternak, dan kapal rede. Jejaring untuk semua rute yang berbasis subsidi ini memang menjadi relatif terpadu dan saling mendukung. Hingga penyediaan subsidi dari yang berbasis subsidi freight (biaya angkut) hingga subsidi biaya angkut kontainer dan biaya bongkar di pelabuhan.

Analisa: Bagaimana penyediaan fasilitas?

Saud: Di aras hinterland, program tol laut juga telah didukung sarana inventori (pergudangan) lewat dukungan program BUMN dan kementerian perdagangan, serta aparat pemerintah daerah lewat penyediaan fasilitas pergudangan/konsolidasi lewat kegiatan “Rumah Kita” dan “Gerai Nusantara”.

Penyediaan tol laut berbasis armada, dukungan darat dan inventori ini juga disertai penyediaan infrastruktur informasi, ketersediaan komoditas wilayah layanan tol laut walau masih dalam tahap inisiasi. Tol laut memang merupakan inisiasi dan intervensi pemerintah bagi wilayah terluar Indonesia yang bersifat nonkomersial.

Secara nyata memberikan konektivitas dan aksesbilitas yang lebih baik dari sebelumnya. Dari angka konektivitas rata-rata di Indonesia Timur dari level sekitar 0,2-0,3 (dua hingga tiga rute langsung ke wilayah konsolidasi dari sepuluh potensi yanga ada) menjadi 0,4-0,5.

Analisa: Kendala apa yang masih dihadapi dalam program tol laut?

Saud: Program tol laut masih menyisahkan sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan, seperti peningkatan kargo balik, penguatan industri daerah mengola potensi wilayahnya, penguatan jejaring layanan rute swasta/komersial. Tidak tumpang-tindih dengan layanan komersial dan justru saling mendukung. Selanjutnya, memperkuat layanan angkutan darat dengan kapasitas armada angkut yang sesuai dan lebih besar disesuaikan dengan peningkatan jaringan jalan daerah. Yang paling penting, pengendalian bahan pokok dan barang yang tersubsidi biaya angkutannya lewat program tol laut ini. Sedemikian hingga program tol laut benar-benar lebih meminimalisasi gap biaya barang di wilayah 3T tersebut.

Analisa: Apa yang harus dilakukan agar program tol laut dapat berkelanjutan?

Saud: Pada akhirnya peran pemerintah semakin menurun diiringi dengan semakin meningkatnya inisiatif serta peran swasta dan masyarakat. Dalam arti, semakin berkurangnya peran serta kontribusi subsidi pemerintah yang disubsitusi dengan pendanaan masyarakat dan swasta. Lewat peningkatan kegiatan produktif dan perdagangan yang memanfaatkan potensi sumber daya alam dan kreatifivitas daerah.

Analisa: Bagimana dengan pemberantasan illegal fishing?

Saud: Terkait pemberantasan ilegal fishing, selama 5 – 4 lima tahun belakangan ini dapat dinyatakan mulai efektif, memberikan pesan kuat bahwa Indonesia serius menjaga aset SDA kelautan dan perikanannya, lewat usaha serius pemerintah lewat menangkap dan menenggelamkan kapal serta moratorium kapal berbendera asing. Karena usaha-usaha penangkatan perikanan mereka yang IUU itu.

Sekitar 800-an kapal asing yang telah ditenggelamkan, mulai memberikan kesan kuat bahwa pemerintah Indonesia lewat kementerian kelautan dan perikanan serius dalam mengelola dan menjaga SDA KKP kita. Pola konservasi yang anti-IUU telah memberikan indikasi membaiknya pasokan sumber daya lestari (MSY) perikanan, termasuk nilai tukar nelayan (NTN/NTUN), serta semakin membaiknya kinerja ekspor perdagangan komoditas perikanan nasional.

Analisa: Apa harapan Anda?

Saud: Di masa mendatang perhatian mungkin perlu lebih mempertimbangkan aspek penguatan armada perikanan (tangkap, angkut, pengolah, dan patroli) di laut, daya dukung alat tangkap yang produktif namun prolingkungan, serta penguatan hilirisasi industri perikanan lewat peningkatan daya jual, logistic, dan ekspor berbagai hasil SDA kelautan & prikanan nasional. (fahrin malau)

()

Baca Juga

Rekomendasi