Polsek Patumbak Tangkap IRT Penjual Sabu

polsek-patumbak-tangkap-irt-penjual-sabu

Analisadaily (Medan) - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) penjual narkoba jenis sabu-sabu diamankan unit Reskrim Polsek Patumbak di kediamannya, di Jalan Pertahanan Ujung, Pasar  II.

"IRT yang kita amankan berinisial UL (35)," kata Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi, Selasa (10/9).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, yang menyebut di kawasan itu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Dari informasi yang diterima, Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan.

"Pada saat observasi, petugas melihat keramaian di rumah pelaku. Saat petugas mendekat, sebagian orang yang ada di rumah itu berlarian," tuturnya.

Tersangka berhasil ditangkap. Polisi langsung menggeledah rumah wanita itu dan menemukan barang bukti narkoba yang ada di belakang rumah atau dapur.

"Bersama wanita itu diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu sisa penjualan, satu unit timbangan elektrik dan 10 plastik klip kosong," terang Ginanjar.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Patumbak.

"Tersangka mengakui sabu dan timbangan elektrik miliknya. Kasus ini masih kita kembangan, terutama mencari pemasok," pungkas Ginanjar. 

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi