Pegawai Bea Cukai setelah ditangkap Polsek Batang Kuis, Kamis (27/2) bulan lalu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Seorang pria pegawai Bea Cukai gadungan inisial DS (34), warga Desa Baru Batang Kuis Deliserdang ditangkap Kepolisian Sektor Batang Kuis.
Ia ditangkap karena melakukan penipuan dengan mengaku bisa memasukkan kerjaan di intansi Bea Cukai asalkan memberi uang. Dengan modus itu, ada sekitar puluhan orang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Saat dikonfirmasi Analisadaily.com, Minggu (1/3), Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Karo Sekali membenarkan hal tersebut.
Iptu Karo mengatakan, tersangka sudah ditangkap, Kamis (27/2) lalu, atas laporan warga Batang Kuis. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban sebayak 5 orang dengan kerugian ditaksir Rp 200 juta.
"Kasus ini sedang lanjut dan diselidiki karena dimungkinkan masih ada otak pelaku dari modus ini. Mohon doanya supaya terbongkar tindak kejahatan yang sudah meresahkan warga," kata Iptu Karo.
Sementara imformasi yang dihimpun modus pelaku di Batang Kuis, ia mengaku-ngaku pegawai Bea Cukai Kualanamu.
Dan, mengaku pada warga bisa memasukkam kerja keinstitusinya dengan membayar uang pelicin Rp 60-70 juta dan korbannya sudah hampir puluhan orang.
Modus pelaku menyakinkan warga dengan menggunakan baju mirip pegawai Bea Cukai dengan tulisan Customs. Maka, ia buat iming-iming dan mampu memasukkan kerja asalkan pakai uang ‘pelicin’.
Kepala Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris menegaskan, oknum inisial DS yang mengaku sebagai pegawai murni penipuan dan yang bersangkutan tidak pegawai.
"Datanya sudah kami cek, dan ia bukan pegawai. Sementara baju yang ia gunakan juga hanya mirip saja dan tidak pakaian seharian pegawai. Cuman, di dalam bajunya ada tulisan Customs hanya dibuat untuk memuluskan aksinya,” ujar Elfi.
“Kita mendukung Polsek Batang Kuis mengusut hingga tuntas. Karena selain merugikan masyarakat, membuat jelek insitusi Bea Cukai Kualanamu,” ujarnya.
Namun ia mengimbau pada warga jangan mudah tergiur dengan oknum-oknum yang mengaku pegawai Bea Cukai, apalagi mengiming-imingi pekerjaan dengan membayar.
“Sebab, itu sudah pasti penipuan,” tambah Elfi Haris.
Tersangka sudah dimasukkan ke sel Polsek Batang Kuis berikut barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
(KAH/CSP)