Sah, Asrama Ponco di Yogyakarta Jadi Aset Pemerintah Aceh

Sah, Asrama Ponco di Yogyakarta Jadi Aset Pemerintah Aceh
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat berkunjung ke Asrama Mahasiswa Aceh yang berada di Jalan Poncowinatan, Yogyakarta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Asrama Sultan Iskandar Muda Aceh di Yogyakarta kini sah menjadi milik dan aset Pemerintah Aceh, setelah sekian lama terjadi sengketa kepemilikan.

Untuk itu, para alumni asrama tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, yang telah membantu menyelesaikan sengketa asrama yang lebih dikenal dengan Asrama Ponco karena lokasinya yang berada di Jalan Poncowinatan Yogyakarta.

“Kami dari alumni Asrama ponco menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Nova Iriansyah karena telah membantu menyelesaikan kasus sengketa Asrama Ponco hingga selesai,” ujar Hifjir, Jumat (26/6).

Hifjir mengungkapkan, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sangat fokus membantu penyelesaian sengketa Asrama Ponco yag telah berlangsung cukup lama. Tak berhenti di situ, Pemerintah Aceh juga memasukkan asrama ini ke dalam daftar aset dan membantu renovasi.

“Sebagai Kepala Pemerintahan Aceh, Pak Nova sudah banyak membantu Asrama Ponco, mulai penyelesaian sengketa, memasukkan asrama kita ini ke dalam daftar aset Pemerintah Aceh. Bahkan, karena peran Pak Nova, saat ini Asrama Ponco mendapat kucuran dana untuk merenovasi gedung asrama tersebut,” sambung Hifjir.

Sebagaimana diketahui, Asrama Ponco beberapa kali digugat oleh Sultan Surya Jaya, pada tahun 2016. Sebelumnya, seorang perempuan bernama Inawati juga pernah menggugat gedung Asrama Ponco, pada tahun 2013.

Proses mediasi berjalan cukup panjang dan alot, hingga akhirnya berujung ke meja hijau. Lebih 20 persidangan berlangsung, hingga akhirnya Asrama Ponco diakui sebagai aset Pemerintah Aceh.

“Asrama Ponco digugat oleh Sultan Surya Jaya, bahkan kami tiap minggu ikut persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan ketika itu kami sangat sulit untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Alhamdulillah, saat Pak Nova menjadi Plt Gubernur Aceh status asrama ini sudah jelas. Semoga ke depan tidak ada lagi sset kita yang diambil oleh pihak lain, karena banyak sekali aset Aceh di Pulau Jawa,” imbuh Hifjir.

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J Prang menjelaskan, pada kunjungan kerja ke Yogyakarta, 17 Oktober 2018, Plt Gubernur Aceh sempat singgah dan bersilaturrahmi dengan mahasiswa asal Aceh di Asrama Ponco.

“Dalam pertemuan tersebut, Pak Nova berjanji membantu pembiayaan untuk renovasi asrama mahasiswa Aceh yang ada di Yogyakarta. Bukan semata karena sesuai program 'Aceh Carong' dan 'Aceh Meuadab', namun Pak Nova menegaskan, Asrama Ponco merupakan martabat Aceh yang harus dilestarikan dan dipertahankan,” jelas Amrizal.

Amrizal mengungkapkan, Plt Gubernur Aceh tergerak merenovasi Asrama Ponco seusai meninjau kondisi asrama, kondisi kamar hingga kamar mandi di asrama. "Saat itu Pak Nova menyimpulkan, memang Asrama Ponco harus segera direnovasi karena kondisinya sudah tidak memungkinkan,” imbuh Amrizal.

Alhamdulillah, saat ini Asrama Ponco sedang direnovasi. Semoga segera selesai dan bisa digunakan dengan baik, dan adik-adik kita yang tinggal disana merasa nyaman. Dan jangan lupa, mari kita jaga bersama, baik gedung maupun kebersihannya, sesuai dengan Gerakan Bersih, Rapi Estetis dan Hijau (BEREH) yang saat ini sedang kita galakkan di Aceh saat ini,” pungkas Amrizal.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi