Nuraini Silaban Dilantik Jadi Anggota DPRD

Nuraini Silaban Dilantik Jadi Anggota DPRD
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai, T Eswin, menyematkan pin jabatan kepada Nuraini Silaban, Kamis (3/9). (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Nuraini Silaban dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai masa jabatan 2019-2024 menggantikan Leiden Butar-butar yang telah meninggal dunia.

Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI-Perjuangan itu Daerah Pemilihan (Dapil) II, yakni Kecamatan Datuk Bandar dan Datuk Bandar itu digelar dalam Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, T Eswin, Kamis (3/9).

Nuraini Silaban dilantik dan diambil sumpahnya sesuai berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2019 – 2024.

Hadir dalam pelantikan itu Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial. Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, jaga jarak dan tidak kontak langsung.

Dalam sambutan, Syahrial, mengucapkan selamat kepada Nuarini dan mengajak agar bekerja bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Tanjungbalai dengan terus bersinergi dengan Pemko Tanjungbalai.

“Pemko dan DPRD Kota Tanjungbalai terus bersinergi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan. Sehingga terwujud pembangunan sesuai dengan visi-misi Pemko Tanjungbalai,” kata Syahrial.

(RM/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi