Tim Pansus DPRD Sumut saat meninjau areal yang dipersoalkan warga Aeknabara Barumun (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Tim Panitia Khusus (Pansus) Kehutanan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan peninjauan langsung tanaman sawit warga yang diduga dirusak pihak perusahaan PT SSL, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Padanglawas (Palas), tepatnya di wilayah Kecamatan Aeknabara Barumun.
Tim Pansus DPRD Sumut, terdiri dari Parsaulian Tambunan dari Partai Nasdem, Abdul Rahim Siregar dari Fraksi PKS, Sugianto Makmur dan Rudi Hermanto Harahap dari Fraksi PDIP, sebelum turun ke lokasi sempat berdialog dengan warga.
Dihadapan anggota dewan Lawaly Hasibuan, Kepala Desa Sayur Matua Kecamatan Aeknabara Barumun mengatakan, permasalahan lahan dengan pihak perusahaan di wilayah Padanglawas, khususnya di Aeknabara Barumun kini semakin meresahkan masyarakat.
Malah kata Lawali arogansi pihak perusahaan pemegang izin konsesi mengambil alih dan merusak tanaman sawit masyarakat yang sudah berproduksi.
"Kita minta dengan hadirnya Pansus Kehutanan DPRD Sumut agar izin konsesi perusahaan dicabut dan mengembalikan lahan masyarakat, sekaligus mengembalikan kerugian masyarakat akibat pengerusakan tanaman warga," kata Lawali, Rabu (30/6).
Sementara Parsaulian Tambunan ketua tim Pansus Kehutanan DPRD Sumut mengatakan, masalah kehutanan dan sengketa lahan di Sumut sudah lama terjadi dan belum ada penyelesaian yang jelas.
"Kita berharap ada penyelesaian," kata Tambunan.
Tambunan menjelaskan izin konsesi PT SSL seluas 43.000 hektare dimana areal izin konsesinya berada di wilayah Padanglawas dan sebagian wilayah Riau sudah berulangkali bermasalah dengan masyarakat, bahkan dengan arogansi pihak perusahaan merusak tanaman sawit masyarakat.
"Lebih ironis lagi, areal izin konsesi lahan PT SSL itu juga ada yang tumpang tindih, termasuk lahan PTP N II yang diserahkan masyarakat dengan izin seluas 1.170 Ha, dan 350 hektar berada dalam kawasan hutan," katanya.
Untuk menuntaskan persoalan lahan di Palas, sudah digelar rapat dengar pendapat di Sipirok beberapa waktu yang lalu. Dalam hal itu diminta dukungan Pemerintah &abupaten Padanglawas agar bersama masyarakat mendukung Pansus Kehutanan DPRD Sumut.
"Untuk itu Pansus telah meminta pihak perusahaan korporasi, termasuk PT SSL maupun perorangan yang beroperasi di areal yang dipermasalahkan supaya menghentikan kegiatan, menunggu adanya solusi penyelesaian," katanya.
Dalam waktu dekat tim Pansus DPRD Sumut bersama Gubsu akan menemui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan peninjauan terhadap izin-izin perusahaan yang beroperasi di Sumut, termasuk Tabagsel, khususnya di Padanglawas.
Mantan anggota DPRD Palas, Haris Simbolon bersama anggota DPRD Palas, Ike Taken Hasibuan, Abdul Kholid Daulay, Erwin Harahap, dan Elfin H Harahap menyambut baik kehadiran tim Pansus Kehutanan DPRD Sumut.
Dengan harapan permasalahan lahan dan arogansi perusahaan pemegang izin konsesi yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat.
Turut hadir dalam kunjungan tim pansus DPRD Sumut tersebut, asisten II Pemkab Palas, Marza Jennova, Kadis Pertanian, Fitri Falah, camat Aeknabara Barumun, Sahmiran Hasibuan, Dinas Kehutanan Provsu berserta TNI-Polri.
(ATS/RZD)