Proposal Bantuan Dana Fraksi PPP DPRD Asahan Tidak Sempat Beredar

Proposal Bantuan Dana Fraksi PPP DPRD Asahan Tidak Sempat Beredar
Wakil Ketua Informasi, Komunikasi dan Media Sosial DPC PPP Asahan, Haris Putra Lubis (kiri) menunjukkan surat balasan dari PT Sintong (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Proposal permintaan bantuan dana yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Asahan ke PT Sintong ternyata tidak sempat terjadi.

Hal itu terbukti saat pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Asahan menyurati PT Sintong terkait proposal meminta bantuan dana. Balasan surat PT Sintong menyebutkan bahwa tidak ada surat dari Fraksi PPP DPRD Asahan yang masuk ke perusahaan terkait meminta bantuan dana partisipasi.

"Balasan surat PT Sintong Nomor: 001/BU/SA/XII/2021, menyebutkan bahwa tidak pernah menerima surat atau proposal tentang meminta bantuan dana dari Fraksi PPP DPRD Asahan. Dari balasan surat tersebut jelas bahwa Fraksi PPP DPRD Asahan tidak pernah ada mengirimkan surat atau proposal ke perusahaan tersebut untuk meminta bantuan dana," ungkap Wakil Ketua Informasi, Komunikasi dan Media Sosial DPC PPP Asahan, Haris Putra Lubis, kepada Analisadaily.com, Jumat (24/12).

Lebih lanjut dia menjelaskan, keempat anggota Fraksi PPP DPRD Asahan sudah dipanggil oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumut untuk mengklarifikasi terkait proposal tersebut. Bahkan Badan Kehormatan Dewan DPRD Asahan juga sudah meminta klarifikasi kepada Fraksi PPP.

"Pada saat itu kepengurusan kami masih transisi, ketika surat keputusan kami sudah keluar oleh DPW PPP Sumut, maka kami langsung mengambil tindakan dengan menyurati PT Sintong apakah benar ada fraksi kami meminta bantuan dana partisipasi lewat proposal, namun balasan dari surat itu sudah jelas tidak ada Fraksi PPP DPRD Asahan meminta bantuan dana menggunakan proposal," ujarnya.

Diakuinya, proposal tersebut memang ada dibuat oleh Fraksi PPP DPRD Asahan pada tahun 2019, namun tidak sempat beredar karena dilarang oleh Dtm Zaid Afif yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPC PPP Asahan dan sekarang sudah menjadi Ketua DPC PPP Asahan.

"Proposal itu dilarang oleh Dtm Zaid Afif sehingga tidak sempat beredar kemana-mana," tegasnya.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi