Ketua BAIN HAM RI Sumut Undang Direktur PBH, Bahas Penerapan Klinik Hukum Masyarakat

Ketua BAIN HAM RI Sumut Undang Direktur PBH, Bahas Penerapan Klinik Hukum Masyarakat
Ketua BAIN HAM RI Sumut Undang Direktur PBH, Bahas Penerapan Klinik Hukum Masyarakat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Sumatera Utara (Sumut), Novrizal Tanjung, mengundang Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH BAIN HAM RI) Sumut, Patar Sihotang, beserta tim untuk membahas penerapan klinik hukum sampai ke tingkat desa, di Kantor DPD Deliserdang, Jalan Veteran, Pasar IX, Labuhan Deli, Sabtu, (4/2).

Usai rapat reshufle bersama tim inti, pengurus DPW kedatangan tamu dari PBH BAIN HAM RI Sumut, terkait undangan sebelumnya. Pembahasan berfokus pada penerapan klinik hukum sampai ke tingkat desa, sesuai intruksi Ketua Umum DPP, Muhammad Nur, hal ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum.

"Program kerja kami, sudah berjalan sesuai tupoksi. Sejauh ini, kami belum ada kendala. Kami menjalankan sesuai prosedur dan apa adanya. Kami punya konsep, agar para anggota di DPW dan DPD dibekali juga petunjuk pelaksanaan dan teknis guna membantu upaya hukum Non Litigasi, agar klinik hukum lebih maksimal," imbuh Patar.

Novrizal Tanjung menambahkan. agar konsultasi hukum tidak pandang bulu. Jangan sampai PBH kehilangan jati diri, jika ada ingin berkonsultasi tapi tidak menguasakan permasalahan hukumnya. Intinya, jadi bermanfaat buat masyarakat, kemudian akan mendatangkan hasil yang baik. Pendampingan hukum bisa saja terjadi karena bermula dari konsultasi.

Dalam momen yang sama, Patar selaku Direktur PBH memberikan seragam khusus untuk Novrizal Tanjung, sebagai simbol kepemimpinan di BAIN HAM RI dan PBH di Sumut. Lalu, dilanjuti foto bersama sebagai penutup diskusi.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi