Kendaraan Niaga (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Menjelang Lebaran 2023, mobilitas Bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) akan banyak terjadi. Pemerintah memprediksi pemudik pada tahun 2023 akan mencapai 123,8 juta orang, dan sebesar 22,77 persen pemudik akan menggunakan bus sebagai alat transportasi melewati tol trans Jawa, trans Sumatera ataupun non-tol.
Jalanan yang akan dilewati oleh armada bus bisa dibilang memiliki kesulitan tersendiri, seperti adanya tanjakan atau turunan di beberapa titik. Oleh karena itu, kondisi bus yang prima sangat dibutuhkan dalam menghadapinya.
Hal itu menjadi tanggung jawab para pemilik kendaraan niaga supaya menjaga performa kendaraan tetap prima. Salah satunya adalah menjaga fungsi rem pada kendaraan niaga tetap berfungsi dengan baik dan melakukan Ramp Check sebelum bus digunakan mengangkut penumpang.
Menurut data dari KNKT sebanyak 90 persen kasus kecelakaan dengan bus dan truk terjadi karena masalah di sistem rem. Hal ini sejatinya juga bisa diantisipasi sejak dengan melakukan perawatan rutin, seperti pengecekan rem yang merupakan aspek penting yang harus berfungsi dalam berkendara.
Tanpa adanya rem dalam kondisi prima, kendaraan akan kesulitan untuk menghentikan lajunya. Saat pengendara menginjak pedal rem dan laju kendaraan tidak berhenti, maka rem dapat dikatakan mengalami 'rem blong' dan dapat menyebabkan kecelakaan di jalan. Kendaraan niaga adalah kendaraan berat, maka sistem rem yang digunakan umumnya adalah rem tromol dengan sistem udara tekan atau biasa disebut dengan sistem rem angin.
Terdapat banyak faktor yang bisa menyebabkan rem blong. Kondisi ini bisa terjadi jika tekanan udara pada sistem rem habis, hingga kanvas rem atau sepatu rem sudah aus dan diameter dalam tromol yang sudah melebihi limit maksimumnya. Selain itu, rem blong juga dapat terjadi karena adanya penyumbatan dan atau kebocoran pada selang angin pada sistem rem.
Untuk mengantisipasi kondisi rem blong, pengendara dapat melakukan pemeriksaan berkala setelah kendaraan menempuh jarak 10.000km. Maka itu, penting sekali membawa kendaraan ke pusat pelayanan otomotif seperti bengkel resmi secara berkala untuk memastikan rem berfungsi dengan baik. Pada sesi pemeliharaan ini, bengkel resmi dapat pula mengidentifikasi kondisi keseluruhan kendaraan yang berpotensi menurunkan performa lajunya.
Untuk mudik Lebaran 2023 kali ini, pemerintah secara masif melakukan Ramp Check kepada bus-bus yang akan digunakan pada mudik lebaran. Apabila bus sudah ditempel stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ, maka bus tersebut sudah layak pakai dan sesuai dengan ketentuan Ramp Check.
Calon penumpang dimohon untuk memperhatikan bus yang akan dinaiki pada saat pulang kampung untuk mengamati apakah stiker tersebut sudah ada atau belum, atau mengeceknya di aplikasi MitraDarat milik Kementerian Perhubungan.
Selain itu, penumpang dalam perjalanan juga berhak menegur sopir bus apabila sopir bus mengemudi tidak dengan benar di jalanan ekstrem, ataupun melaporkannya kepada perusahaan otobus yang bersangkutan.
Di sisi penyedia kendaraan niaga, Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) sebagai Agen tunggal Pemegang Merek Mercedes-Benz Bus menghadirkan “Lebaran Rescue 2023” yang terintegrasi dengan program pemerintah “Mudik Aman Berkesan” dari Kementerian Perhubungan.
Melalui program ini, DCVI akan memberikan dukungan penuh bagi bus Mercedes-Benz yang digunakan sebagai transportasi pemudik. DCVI menyediakan 11 titik layanan selama program ini berlangsung dari 17-29 April 2023, sehingga apabila terjadi masalah dengan bus Mercedes-Benz di jalanan, sopir bisa memutuskan service-point terdekat untuk dituju.
Faustina selaku Head of Product Management and Marketing DCVI menyatakan bahwa bus yang akan digunakan sebagai transportasi mudik sebaiknya memiliki kondisi prima.
“Pemilik bus harus melakukan servis rutin untuk menghadapi musim ini, mulai dari pengecekan performa mesin, kekuatan rem, fungsi elektrikal dan fungsi lainnya,” jelasnya, Selasa (18/4).
Tidak hanya itu, Faustina juga menegaskan pentingnya pengetahuan dari pengemudi terhadap bus yang dikendarai, terutama dalam penggunaan rem, selain memiliki fitur rem utama (service brake), ada juga rem tambahan yang bisa dipergunakan untuk membantu mengurangi laju kendaraan serta fitur-fitur lain dalam bus untuk menghindari atau meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Oleh karena itu, DCVI memberikan pelatihan kepada pengemudi untuk menambah pengetahuan mereka, seperti: pengenalan produk, pelatihan cara berkendara yang ekonomis, dan juga pelatihan cara berkendara yang aman.
“Kami selaku Agen Pemegang Merek rutin melakukan pelatihan setiap unit baru dikirim atau jika ada pengemudi baru di perusahaan otobus. Pengetahuan produk dan cara berkendara akan menjadi hal yang bermanfaat bagi para pengemudi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Bus Mercedes-Benz sendiri sudah memiliki antisipasi pencegahan kecelakaan rem blong dengan sistem pengereman full air brake empat sirkuit di setiap unitnya. Selain itu, Bus Mercedes-Benz juga telah dilengkapi dengan rem tanpa keausan (engine brake) yang terdiri dari katup pembocor kompresi(constant throttle) dan katup rem gas buang (exhaust brake flap).
Khusus di beberapa model Bus Mercedes-benz dilengkapi dengan rem tambahan yang disebut Retarder dan juga teknologi pengereman yang terbaru yaitu sistem rem elektronik atau EBS (Electronic Brake System) yang sudah dilengkapi dengan sistem ABS (anti-lock Braking System) dan ASR (Anti Skid Regulation).
“Keselamatan pengemudi dan penumpang merupakan fokus utama Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) untuk terus berinovasi dalam memajukan transportasi di Indonesia,” pungkas Faustina.
(REL/RZD)