Terlibat Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Terlibat Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Polisi
Wakapolfa Sumut saat memaparkan lasus tawuran remaja di Mapolda Sumut, Senin (10/7) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polda Sumut mengamankan belasan remaja yang terlibat tawuran di areal persawahan Jalan Pancing, Lingkungan VII, Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Medan. Dua di antaranya menjalani proses hukum karena diduga memakai narkoba jenis sabu dan penggunaan senjata tajam.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Jawari, menjelaskan tawuran ini, berawal dari salah seorang teman pelaku dilempar oleh kelompok pemuda lain. Tawuran tersebut terjadi pada Jumat (7/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pada saat tawuran tersebut tersangka H dan ZA bergantian menggunakan parang. Sekira pukul 20.00 Wib tawuran kembali terjadi danKepala Lingkungan mengamankan para pelaku tawuran tersebut," katanya, Senin (10/7).

Dalam perkelahian massal itu, ditemukan barang bukti senjata parang. Kepala Lingkungan bersama Bhabinkamtibmas membawa para pelaku tawuran ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.

"Mereka masih menjalani pemeriksaan," kata Wakapolda.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi