Lanal-TBA Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dari Malaysia

Lanal-TBA Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dari Malaysia
Lanal-TBA Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal-TBA) menggagalkan penyelundupan 7 Kilogram (Kg) sabu dari Malaysia di Muara Sungai Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Komandan Lanal-TBA (Danlanal-TBA), Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengungkapkan, 7 Kg sabu dari Malaysia tersebut berhasil diamankan saat PATKAMLA Sea Rider yang sedang melaksanakan patroli jaga alur rutin di perairan Kuala Bagan Asahan, melihat sebuah kapal yang mencurigakan.

"Pada hari Sabtu (16/9) Pukul 16.00 Wib, saat melintas di sekitar lampu suar merah, personel jaga alur melihat sebuah kapal yang mencurigakan," terangnya, Minggu (17/9).

Selanjutnya, Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Lanal-TBA langsung melakukan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang dicufigai tersebut dan berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata kapal tersebut adalah Kapal KM Nusantara Timur jenis kapal ikan tangkul belacan.

"Kapal tersebut dinakhodai seorang laki-laki berinisial MM beserta dua orang ABK dan membawa dua orang penumpang yang diduga Pekerja Migran Indoneaia (PMI) ilegal," lanjutnya.

Saat personel jaga alur melaksanakan penggeledahan terhadap barang bawaan kedua penumpang yang diduga PMI ilegal tersebut, ditemukan 7 bungkus barang yang diduga narkoba dalam kemasan teh china yang berbeda warna dari tas seorang penumpang berinisial SA (48).

"Ketujuh bungkus kemasan teh china tersebut terdiri dari tiga warna hitam, tiga warna kuning dan satu warna hijau yang dibalut plastik warna merah," terangnya.

Kemudian personel jaga alur menginformasikan temuan tersebut kepada Pasintel dan Pasops Lanal-TBA untuk tindakan lebih lanjut dan membawa Tersangka SA dan barang bukti yang disita ke Mako Lanal-TBA.

Aan Prana Tuah mengungkapkan, barang bukti yang disita dari tersangka SA beruapa 7 bungkus diduga narkoba jenis sabu dalam kemasan teh china yang berbeda warna, 1 lembar KTP milik tersangka, uang Rp 3.155.000, 3 unit handphone.

"Selain itu kita juga menyita barang bawaan lainnya berupa lima baju, tiga celana, satu hamduk, satu syal, satu tasbih, satu senter, satu sarung, satu shebo, satu kabel USB, satu gulung tali berwarna hijau gelap, dua kunci dan satu kaung berwarna perak," terangnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka SA, dirinya telah mnyeludupkan sabu sudah 3 kali.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi