Polres Sergai Tangkap Penjudi Tebak Angka Jenis Sidney

Polres Sergai Tangkap Penjudi Tebak Angka Jenis Sidney
Polres Sergai Tangkap Penjudi Tebak Angka Jenis Sidney (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang tersangka perjudian tebak angka jenis sidney berinisial EES (50).

"Pelaku ditangkap Rabu (26/6) sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu warung tuak tidak jauh dari kediamannya di Dusun XII, Kebun Sayur, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan, melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (28/6) di Mapolres Sergai.

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka bermula ketika tim menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan permainan judi jenis sidney yang berlokasi di Dusun XII, Kebun Sayur, Desa Sei Bamban.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim dipimpin Kanit Ipda Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian tim melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Selain menangkap tersangka, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah HP warna biru, sebuah pulpen, satu blok notes dan sejumlah uang yang didapat dari tersangka,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku EES mengakui menyetorkan hasil penjualan kepada kordinator lapangan (Korlap) atas nama Marbun alias Kido yang beralamat di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

"Pelaku EES berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," ungkapnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi