Miliki Sabu, Pemuda Pengangguran di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, Pemuda Pengangguran di Tebingtinggi Ditangkap Polisi
Ilustrasi - Sabu (Internet)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Memiliki narkotika golongan I jenis sabu, SN (31) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi ketika berada di seputaran Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

"Penggerebekan dan penangkapan dilakukan personel Satnarkoba itu terjadi Jumat (13/12) dini hari WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, Iptu Mulyono, Kamis (19/12).

Menurut Kasi Humas, Satresnarkoba cukup beralasan melakukan penangkapan terhadap pelaku SN, karena sebelumnya pria pengangguran ini diduga memiliki narkoba jenis sabu.

"Penangkapan pelaku SN berdasarkan laporan warga. Pasalnya, warga di sana sudah resah dan aktifitas pelaku SN sangat meresahkan. Diduga atau diperkirakan pelaku ini acap kali bergentayangan di lingkungan itu dengan bebas tanpa hambatan dan tidak menghargai masyarakat di sana. Gerak gerik pelaku sangat sangat mencurigakan, sehingga warga di sana merasa tertekan dan melaporkannya ke petugas,” urai Kasi Humas.

Dijelaskannya, dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,84 gram. Kemudian, petugas menyita pipet plastik berbentuk runcing dan uang tunai.

Kemudian, petugas melakukan interogasi di lokasi kejadian terhadap pelaku SN dan mengakui barang bukti tersebut benar miliknya. Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kini sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatan dan tindakannya. Pihak Polres Tebingtinggi terus berupaya sekaligus menghimbau masyarakat, agar sesegera menghubungi Call Center 110 dan WA Polres Tebingtinggi 081260664044 jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” tutur Kasi Humas.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi