Tolak Kenaikan UMSP & UMSK, Buruh Aksi di Kantor Gubsu Senin 23 Desember 2024 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Elemen Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan Kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten-Kota (UMSK) yang baru saja di SK kan oleh PJ Gubernur Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo. Menurutnya ada beberapa alasan Partai Buruh dan Serikat Buruh menolaknya, diantaranya karena masih banyak Sektoral industri yang belum masuk, masih ada Kabupaten Kota yang tidak merekomendasikan kenaikan UMSK, serta masih kecilnya kenaikan upah Sektoral buruh untuk tahun 2025 ini.
"Kita akan demo pada Senin 23 Desember ini, kita minta agar PJ Gubsu merevisi SK Terkait UMSP dan UMSK buruh tahun 2025," ujar Willy Agus Utomo yang juga menjabat sebagai Ketua FSPMI Sumut, Jumat (20/12).
Menurut Willy, Pj Gubsu tidak peka terhadap nasib kaum buruh, itu terlihat dari SK UMSK untuk Kabupaten Kota baru di SK kan hanya sekitar 10 daerah dari 33 kabupaten kota di Sumut.
"Harusnya setiap daerah kabupaten kota yang ada dewan pengupahan, harus merekomendasikan UMSK, tidak boleh hanya UMK saja, dan Gubsu harusnya menughu semua daerah baru di SK kan, ini tidak hanya 10 kab kota saja, kemana 23 kab kota lagi UMSK-nya?" sebut Willy.
Selain itu, UMSP dan UMSK juga dinilai Willy kenaikannya masih sangat minim, bisa dihitung hanya naik paling tinggi 3 persen dari UMK, kalau dibandingkan dengan selama 4 tahun buruh hilang upah Sektoral akibat UU Cipta Kerja yang mengebiri gak buruh, kenaikan tersebut sangat tidak wajar.
"Harusnya UMSP dan UMSK bisa naik 5-10 persen lagi, selain juga dikarenakan kebutuhan pokok dan biaya hidup kaum buruh sudah tidak mampu dengan gaji buruh saat ini, maka daya beli menurun dimana mana, akibat buruh sudah susah untuk penuhi kebutuhan hidupnya," ungkap Willy.
Untuk itu, Willy menyampaikan agar Pj Gubsu menyahuti tuntutan Aksi kaum buruh dalam aksi nanti, pihaknya meminta agar PJ Gubsu dapat merevisi UMSP dan UMSK Sumut untuk tahun 2025.
Sedangkan untuk perkiraan massa aksi nanti, partai buruh dan Serikat pekerja Serikat buruh disumut akan mengerahkan massa aksi 500 sampai 1000 orang.
"Semoga aksinya berjalan lancar, dan pemerintah Provinsi peka terhadap pemdritaan kaum buruh di Sumut," pungkasnya.
(JW/RZD)