Tolak UMSP-UMSK Sumut, Buruh Ancam Aksi Setiap Hari Senin Sampai Direvisi

Tolak UMSP-UMSK Sumut, Buruh Ancam Aksi Setiap Hari Senin Sampai Direvisi
Tolak UMSP-UMSK Sumut, Buruh Ancam Aksi Setiap Hari Senin Sampai Direvisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ratusan Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sumut menggeruduk Kantor Gubernur Sumut pada Senin, 23 Desember 2025. Dalam orasimya para buruh menyampaikan penolakan terhadap SK Upah Minimum Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) se-Sumut tahun 2025.

Para buruh meminta agar Pj Gubsu Agus Fatoni merevisi sesuai harapan para buruh di Sumut.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo saat memimpin aksi para buruh ini, juga mengancam apabila Pj Gubsu tidak merespons tuntutan buruh terkait upah tersebut, pihaknya berjanji akan menggelar aksi setiap hari Senin sampai Pj Gubsu merevisi UMSP dan UMSK.

"Kami pastikan, jika tidak merevisi UMSP dan UMSK 2025, kami akan buat aksi setiap seminggu sekali, yakni hari Senin, aksi tutup mulut, pakai poster saja, sampai Pak Fatoni merevisinya untuk buruh Sumut," teriak Willy Agus Utomo.

Alasan para buruh menolak UMSP dan UMSK, sambung Willly, antara lain, masih banyak sektor industri yang tidak terakomodir, kenaikan upah sektoral juga dinilai masih sangat kecil, dan dalam penetapan UMSK Kabupaten Kota hanya masih mengesahkan 11 Kabupaten Kota, artinya masih ada 22 kabupaten kota yang belum merekomendasikan kenaikan upah sektoral.

"Alangkah sedihnya buruh di 22 kabupaten kota lain, tidak akan merasakan kenaikan upah sektoral, itu akan menambah kesusahan para buruh didaerah kita ini," beber Willly.

Willy juga menyampaikan tuntutan kenaikan upah di Sumut sudah selayaknya sebesar Rp 4,5 juta untuk 2025, mengingat kondisi buruh Sumut yang sudah sangat memprihatinkan dan tertinggal jauh UMP dan UMK di Sumut dari kota-kota industri Indonesia.

"UMSK Medan, Deliserdang kalah sama Pasuruan, Sidoarjo, Purwakarta, Batam, Bekasi dan daerah lain, padahal 10 tahun lalu upah mereka itu jauh di bawah kita, sekarang mereka upahnya sudah Rp 5 juta, kita masih Rp 3 jutaan lebih saja. Miris," keluh Willly.

Usai menggelar orasi, para perwakilan buruh diterima oleh perwakilan Pemprov Sumut yakni Kepala Biro Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Dinas Tenaga Kerja. Dalam pertemuan tersebut disepakati para buruh akan diagendakan bertemu dengan Pj Gubsu guna membahas tuntutan yang diupayakan diagendakan dalam waktu 1 minggu ke depan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi