Dugaan Penganiayaan Anak di Nias Selatan, Polisi Tetap Satu Tersangka

Dugaan Penganiayaan Anak di Nias Selatan, Polisi Tetap Satu Tersangka
Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, saat berada di rumah korban. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan menetapkan satu tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap N, anak berusia 10 tahun. Kasus ini viral di media sosial dengan kondisi kedua kaki patah, dan diduga dianiaya kerabat keluarga.

Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, mengatakan tersangka berinisial D ditetapkan berdasarkan dua alat bukti ditemukan pihak kepolisian dalam dugaan penganiayaan bocah tersebut.

"Iya benar, tersangka perempuan, kerabat korban," kata Ferry, Rabu (29/1).

Ferry menjelaskan, tersangka ini merupakan tante korban. Saat ini, dia masih diperiksa secara intensif. Polisi juga sudah memanggil dan memeriksa kakek, nenek, paman dan tante anak itu. Disebut-sebut dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Terkait soal orang tua anak ini, Ferry mengungkapkan ibu dan bapak korban sudah pisah sejak korban masih bayi dan dititipkan oleh ibu korban ke neneknya.

Ferry mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.

"Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakan," tegas FErry.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan kondisi kondisi kedua kaki anak itu patah diduga dianiaya kerabat keluarga, yang membuat tubuh anak cacat dibagian kakinya.

Menerima informasi tersebut, Ferry langsung menemui anak itu di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Senin 27 Januari 2025.

"Kita hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini," ucap Ferry.

Selain bertemu korban, Ferry melakukan upaya hukum terhadap dugaan penganiayaan dialami, termasuk, berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi terkait kasus tersebut.

"Diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan anak," kata Ferry.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi