100 Hari Kinerja AKBP Pebriandi Haloho: Polres Karo Libas Kasus Menonjol dan Perkuat Perlindungan Anak (Analisadaily/Didik Sastra)
Analisadaily.com, Kabanjahe – Memasuki 100 hari pertama di tahun 2026, Polres Karo di bawah komando AKBP Pebriandi Haloho menunjukkan taringnya dalam penegakan hukum.
Berbagai kasus kelas kakap, mulai dari pembunuhan, kejahatan migas, hingga pembongkaran ladang ganja berhasil dituntaskan dengan capaian yang signifikan.
Dalam rilis capaian kinerja yang digelar di Lapangan Pur-Pur Sage, Mapolres Karo, Senin (21/4), Kapolres Karo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergitas antara kepolisian, media, dan masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” ujar AKBP Pebriandi Haloho di hadapan awak media.
Berdasarkan data yang dirilis, tren penyelesaian perkara di Polres Karo menunjukkan grafik yang dinamis namun progresif.
Pada Januari, kepolisian menyelesaikan 45 persen kasus, yang kemudian melonjak tajam pada Februari dengan tingkat penyelesaian mencapai 72 persen.
Meski jumlah laporan fluktuatif di bulan Maret dan April, konsistensi penindakan tetap terjaga dengan berbagai pengungkapan kasus menonjol.
Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik meliputi pengungkapan kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, hingga praktik perambahan hutan dan perjudian yang kini tengah diproses hukum.
Inovasi nyata terlihat dari pembentukan satuan reserse baru, yakni Satres PPA & PPO pada Januari 2026. Satuan ini menjadi garda terdepan dalam melindungi kelompok rentan.
Dalam waktu singkat, satuan ini telah menangani 39 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 69 persen.
Kasus yang ditangani didominasi oleh kekerasan terhadap anak, persetubuhan, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polres Karo juga memberikan pukulan telak bagi jaringan narkoba di Tanah Karo. Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan total 61 tersangka diamankan.
Prestasi paling menonjol adalah penemuan ladang ganja di Desa Cinta Rakyat serta pemberantasan jaringan pengedar di wilayah Kabanjahe.
Barang bukti yang berhasil disita petugas cukup signifikan, mencakup ganja kering seberat lebih dari 99 gram beserta 108 batang pohon ganja, sabu seberat 72,3 gram, hingga belasan butir pil ekstasi.
Tak hanya sekadar menangkap pelaku kejahatan, AKBP Pebriandi Haloho kini mulai menggeser fokus ke arah preventif. Polres Karo gencar merangkul Generasi Z untuk memutus rantai kenakalan remaja sejak dini.
“Melalui pendekatan preemtif, kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga bahaya penyebaran hoaks,” tegas Kapolres.
Ia menutup pernyataan dengan komitmen untuk tetap profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Karo.
(DIK/RZD)