New Psychoactive Substance (NPS) Masuk Diam-Diam, Risiko Kesehatan Menghantam Tanpa Peringatan

New Psychoactive Substance (NPS) Masuk Diam-Diam, Risiko Kesehatan Menghantam Tanpa Peringatan
New Psychoactive Substance (NPS) Masuk Diam-Diam, Risiko Kesehatan Menghantam Tanpa Peringatan ()

Oleh: Prof. DR. Tri Widyawati MSi. PhD

Perkembangan zaman tidak hanya membawa kemajuan, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang kesehatan masyarakat.

Salah satu ancaman yang kini semakin mendapat perhatian adalah New Psychoactive Substances (NPS), atau zat psikoaktif jenis baru. Kehadirannya yang cenderung tidak terdeteksi secara kasat mata, serta dampaknya yang belum sepenuhnya dipahami, menjadikan NPS sebagai isu yang perlu diwaspadai secara serius.

Di Indonesia, fenomena ini menunjukkan tren yang meningkat. Rilis data Badan Narkotika Nasional (BNN) Februari 2026 mencatat bahwa hingga saat ini telah lebih dari 170 jenis NPS teridentifikasi beredar di Indonesia, suatu angka yang mencerminkan dinamika perkembangan zat ini di tengah masyarakat. Secara global, jumlahnya bahkan telah melampaui 1.400 jenis, menandakan bahwa permasalahan ini tidak bersifat lokal, melainkan lintas negara dan terus berkembang.

Pengertian, Tantangan dan Dampak Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

Zat Psikoaktif Baru atau New Psychoactive Substances (NPS) adalah bahan kimia buatan yang dirancang untuk meniru efek narkoba yang sudah dikenal, seperti ganja, kokain, ekstasi, atau LSD. Artinya, meskipun bukan zat yang sama, efek yang ditimbulkan bisa serupa, bahkan terkadang lebih berbahaya. Bedanya, NPS dibuat dengan cara mengubah sedikit struktur kimia dari zat yang sudah ada. Perubahan kecil ini membuat zat tersebut sering kali ditemukan belum masuk dalam daftar obat terlarang secara hukum. Inilah yang menyebabkan NPS sulit dikendalikan dan terus bermunculan dalam berbagai bentuk baru.

Di pasaran, NPS sering dipasarkan dengan nama-nama yang terdengar “aman” seperti “obat legal”, “obat herbal”, “garam mandi”, atau “obat perancang” (obat rekayasa). Istilah “obat perancang” awalnya digunakan untuk menyebut zat sintetis, tetapi sekarang juga dipakai untuk berbagai zat lain yang meniru efek narkoba atau bahkan obat resep. Zat-zat ini sengaja dibuat dengan sedikit modifikasi kimia agar bisa menghindari aturan hukum yang ada. Akibatnya, peredarannya menjadi lebih sulit dibayangkan, sementara risikonya bagi kesehatan tetap tinggi. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri. Ketika suatu zat belum memiliki data ilmiah yang mampu, maka dampak penggunaannya terhadap kesehatan juga belum dapat dipastikan secara utuh. Hal ini berbeda dengan obat-obatan yang digunakan dalam pelayanan medis, yang telah melalui proses pengujian dan memiliki standar keamanan yang jelas. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa penggunaan NPS dapat menimbulkan gangguan fisik maupun psikologis yang tidak kalah beratnya, bahkan dalam beberapa kasus jauh lebih serius dibandingkan narkotika konvensional.

Perkembangan NPS yang sangat cepat menjadi tantangan besar dalam upaya pengendalian. Perubahan kecil dalam komposisi zat dapat menghasilkan jenis baru yang belum tercakup dalam regulasi yang ada. Selain itu, distribusi melalui platform digital dan media sosial turut mempercepat penyebaran NPS. Akses yang relatif mudah ini menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan masyarakat, khususnya generasi muda.

Salah satu hal yang paling mengkhawatirkan dari NPS adalah efeknya yang sulit ditebak. Waktu mulai terasa (onset) dan lamanya efek (durasi) bisa sangat berbeda-beda, tergantung jenis zat dan cara penggunaan. Efek bisa muncul sangat cepat atau justru lambat, bahkan bertahan lebih lama dibandingkan narkoba biasa. Karena banyak yang diproduksi tanpa standar yang jelas, reaksi yang ditimbulkan sering kali tidak dapat diprediksi. Selain itu, kandungan dalam produk NPS bisa berbeda-beda meskipun nama dan tampilannya sama. Kondisi ini membuat risiko bagi pengguna menjadi semakin besar dan tidak pasti. Dalam jangka pendek, penggunaan NPS dapat menimbulkan berbagai gangguan, seperti peningkatan detak jantung dan tekanan darah, kejang, gangguan kesadaran, halusinasi dan kecemasan berlebihan, serta gangguan pernapasan. Pada kondisi tertentu, efek tersebut dapat berkembang menjadi komplikasi serius seperti serangan jantung, stroke, hingga kematian mendadak. Selanjutnya, penggunaan NPS jangka panjang akibat paparan berulang terhadap zat ini berpotensi menyebabkan gangguan fungsi otak yang menetap, penurunan daya ingat dan kemampuan berpikir, serta gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan kronis, hingga psikosis. Selain itu, penggunaan jangka panjang juga dapat meningkatkan risiko kerusakan organ vital, seperti jantung, hati, dan ginjal, serta menimbulkan ketergantungan yang sulit diatasi. Kondisi ini pada akhirnya dapat menurunkan kualitas hidup individu secara signifikan yang pada akhirnya meningkatkan beban kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Remaja dan dewasa muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap paparan NPS. Rasa ingin tahu, pengaruh teman sebaya, serta kemudahan akses menjadi faktor utama yang mendorong penggunaan. Tidak hanya itu, pengguna vape atau perokok juga perlu lebih berhati-hati, karena beberapa produk dapat disalahgunakan sebagai media untuk mengonsumsi zat berbahaya, termasuk NPS tanpa disadari. Di sisi lain, masih banyak anggapan keliru di masyarakat bahwa zat yang belum diatur secara hukum berarti aman. Padahal, justru sebaliknya, zat tersebut belum memiliki cukup data ilmiah mengenai keamanan dan efeknya bagi kesehatan. Oleh karena itu, penggunaan zat adiktif di kalangan pelajar dan mahasiswa perlu mendapat perhatian serius secara bersama, baik dari keluarga, tenaga kesehatan, maupun lingkungan pendidikan.

Selain penegakan hukum, pendekatan yang tidak kalah pentingnya adalah edukasi. Masyarakat perlu terus diberikan pemahaman tentang bahaya zat psikoaktif secara sederhana dan berkelanjutan. Peran keluarga, sekolah, dan tenaga kesehatan sangat penting untuk memberikan informasi yang benar sekaligus membentuk kesadaran sejak usia dini. Pesan yang paling sederhana namun kuat yakni jangan pernah mencoba coba sejak awal. Menghindari rokok dan vape juga menjadi langkah penting, karena keduanya dapat menjadi pintu masuk terhadap paparan zat berbahaya lain, termasuk NPS. Ingat bahwa pencegahan selalu lebih baik daripada mengobati.

Penutup

NPS merupakan fenomena yang menunjukkan bahwa ancaman terhadap kesehatan masyarakat dapat berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan karakteristiknya yang dinamis dan sulit diprediksi, NPS menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi dari seluruh elemen masyarakat. Yang perlu menjadi perhatian, risiko NPS tidak hanya terletak pada zat itu sendiri, tetapi juga pada sekelilingnya. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran, kehati-hatian, serta upaya pencegahan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menghadapi ancaman ini.(Guru Besar Farmakologi, Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara).

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi