Agar Warga Berhak Bisa Dapatk Bansos, Paul Simanjuntak Minta Perbaiki Status Pekerjaan di KTP (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta masyarakat memperbaiki status pekerjaan pada KTP agar masuk dalam kategori Desil rendah. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos).
Desil merupakan tingkat kemiskinan satu keluarga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan tingkat ekonomi warga tersebut.
Penegasan itu disampaikan Paul Simanjuntak di hadapan konstituennya saat menyosialisasikan Perda (Sosper) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang dilaksanakan di Jalan Madio Santoso, Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (23/5/2026) yang turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Loly dan Risma br Siregar Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Pulo Brayan Darat 1.
Paul menyampaikan, ketika perekaman KTP beberapa puluh tahun lalu, bisa jadi saat masyarakat menulis kolom pekerjaan dengan asal?asalan. Mungkin biar simpel, cepat selesai atau menganggap tidak ada pengaruh jenis pekerjaan yang disematkan pada KTP.
.Sangat dimaklumi, sebab masa itu belum ada program bantuan sosial dari pemerintah pusat. Tapi sekarang ada berbagai jenis Bansos yang digelontorkan oleh pemerintah, seperti, program keluarga harapan (PKH), ada PKH Sejahtera bagi warga lanjut usia, Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lainnya.
Dan semua bantuan itu ditentukan oleh Desil yang dilihat dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). Desil 1-4 yang berhak menerima bantuan, Desil 5 sampai 10 tidak mendapat. Akhirnya banyak warga mengeluh kenapa Desilnya tinggi padahal ekonominya sangat rendah.
"Kesalahan kita waktu buat KTP, dibuat wiraswasta padahal pemulung botot (barang bekas), dibuat karyawan swasta padahal tukang becak atau pembantu rumah tangga. Jangan salahkan pihak kelurahan atau Kepling, data kita terbuka setelah dilihat oleh pihak Kementerian Sosial dari NIK," terang Paul.
Selain itu, lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, saldo rekening orang salah seorang anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) juga menjadi catatat apakah ada tabungannya bersaldo Rp 5 juta. Atau pernah terjerat pinjaman online (Pinjol) atau judi online (Judol) maka tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Seperti halnya keluhan warga Umi Kalsum. Ibunya tidak mendapatkan bantuan, padahal sudah lansia dan tidak punya pekerjaan. Sementara tiga anaknya satu rumah mendapat bantuan.
Menjawab hal tersebut, Loly dari Dinas Sosial menjelaskan, bahwa si ibu walaupun lansia tapi sudah memiliki rumah sendiri. Sementara tiga anak kandungnya yang mendapat bantuan, dikarenakan statusnya di rumah itu menumpang sehingga ketentuan sebagai penerima Bansos terpenuhi.
Pada kesempatan itu, Paul Simanjuntak menyarankan kepada warga agar merubah status pekerjaan pada KTP di kantor kelurahan agar bisa diusulkan kembali merubah Desil menjadi rendah. Sehingga mendapat bantuan berupa uang tunai dan lainnya.
Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Risma br Siregar mengatakan, untuk merubah status pekerjaan pada KTP, warga diminta datang ke kelurahan untuk mengisi formulir. Karena di kelurahan sudah ada pegawai perwakilan Disdukcapil untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
(MC/RZD)