Analisadaily.com, Medan - Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas terus ditunjukkan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Bobby Afif Nasution kembali membuktikan kepatuhannya sebagai pejabat publik dalam melaporkan seluruh harta kekayaannya secara terbuka kepada masyarakat.
Kenaikan yang relatif kecil tersebut menunjukkan stabilitas kondisi kekayaan yang dimiliki Bobby Nasution selama menjalankan amanah sebagai kepala daerah. Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan, keterbukaan dalam pelaporan kekayaan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Sebagian besar kekayaan Bobby Nasution berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp40,37 miliar. Aset tersebut tersebar di sejumlah daerah, seperti Jakarta Selatan, Medan, Deliserdang, dan Surakarta. Selain itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp10,5 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp1,17 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp6,36 miliar.
Hal yang cukup menarik dari laporan tahun ini adalah berkurangnya jumlah utang yang dimiliki. Jika pada tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp950 juta, maka pada laporan terbaru nilainya turun menjadi Rp550 juta. Penurunan kewajiban tersebut mencapai sekitar 42 persen dan turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan total kekayaan bersih yang dimiliki. (NAI/NAI)











