Selama Dua Pekan Polresta Deli Serdang Tangkap 42 Tersangka Narkoba

Selama Dua Pekan Polresta Deli Serdang Tangkap 42 Tersangka Narkoba
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, memaparkan kasus narkoba di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (22/1) (Analisadaily/Kali Harahap)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan 42 pengguna dan pengedar narkoba dalam kurun waktu tiga pekan sejak 12 Januari 2020.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, menyebut ada 39 laki-laki dan 3 perempuan yang ditangkap.

Salah satu dari para tersangka merupakan bandar sabu-sabu berinisail FJ (51) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melarikan diri.

"FJ terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan ke rumah F alias Jem. Barang bukti yang diamankan seberat 7 ons sabu dan F alias Jem masih dalam pengejaran kita," tegas Yemi didampingi Kasat Narkoba AKP Oktavianus Sitinjak di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (22/1) sore.

Selain itu polisi juga mengamankan FL alias Ijal, RT dan AZ dari Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

"Barang bukti ketiga tersangka seberat 8,22 gram sabu yang diperoleh dari MIL alias Amat Bendang yang juga sudah diamankan," sebutnya.

MIL alias Amat Bendang ditangkap di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Menurut pengakuannya sabu-sabu tersebut diperoleh dari MAP.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap MAP di Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1 ons.

Kemudian Satres Narkoba juga menangkap JU dari Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19,22 gram yang diperoleh dari Mail yang masih dalam pengejaran polisi.

Lalu tersangka YKS alias Akok ditangkap di Kecamatan Tanjung Morawa dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,7 gram yang diperoleh dari B yang masih dalam pengejaran.

"Sejak 12 Desember 2019 hingga Januari 2020 jumlah kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengan tersangka pria 39 orang dan wanita 3 orang. Barang bukti sabu-sabu seberat 920,08 gram dan ganja 51,9 gram," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi