PD Genap Mufakat Terbengkalai

Redelong, (Analisa). Perusahaan Daerah (PD) Genap Mufakat, Pondok Gajah Kecamatan Bandar, Bener Meriah kini terbengkalai. Kepala Biro Perekonomian Aceh, Muhammad Daudhi melihat langsung perusahaan yang sudah tak beroperasi itu, Rabu (29/1).

Daudhi ingin melihat mesin- mesin pengolahan kopi yang kondisinya sangat memperihatinkan. Sebagian komponen mesin pengolahan kopi itu banyak hilang, bahkan ada yang  berpindah tangan.

“Banyak komponen pengolahan yang hilang atau berpindah tangan, hal itu menjadi penyebab mesin-mesin pengolahan terbengkalai,” kata Ketua Asosiasi Fair Trade Asia Pasific, Mustawalad.

Kunjungan Daudhi untuk mendapat masukan dari anggota Tim Revitalisasi PD Genap Mupakat yang sebelumnya telah bekerja untuk mencari solusi yang terbaik. PD Genap Mufakat sempat menjadi primadona dan kebanggaan masyarakat Gayo sebagai pengolahan kopi terbaik.

Menurut Mustawalad, bupati Bener Meriah  pernah menawarkan opsi terkait pengelolaan PD Genap Mufakat. Opsinya, kalau dikelola Pemerintah Provinsi Aceh maka saham dimikili oleh provinsi, namun jika diserahkan ke Pemkab Bener Meriah maka harus diserahkan 100 persen.

Sebelumnya, komposisi pemilikan saham PD Genap Mupakat adalah 50 persen milik Pemerintah Provinsi Aceh, 30 persen Aceh Tengah (sebelum dimekarkan dengan Bener Meriah) dan 20 persen Koperasi Entan Pase.

Akibat terbengkalainya PD Genap Mupakat salah satu penyebab Aceh Tengah tak mampu mempertahankan laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) masa kepemimpinan Pj Bupati Muhammad Tanwier, kata Mustawalad yang juga anggota Tim Revitalisasi PD Genap Mupakat. (jd)

()

Baca Juga

Rekomendasi