Paluta, (Analisa). Gaji anggota DPRD Paluta terhitung tanggal 1 September yang akan dibayarkan tanggal 1 Oktober 2014 dirata-ratakan Rp10 juta per bulan.
Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Paluta Syaripuddin Harahap melalui bendahara Ismail Tarihoran, Senin (29/9). "Gaji DPRD Paluta terhitung tanggal 1 September dan dibayarkan pada tanggal 1 Oktober 2014 nanti, rata-rata Rp10 juta perbulan," katanya.
Lanjutnya, setelah kelengkapan DPRD telah lengkap, besaran gaji anggota DPR akan bervariasi, sesuai dengan jabatan. Untuk ketua DPRD, besaran gaji nya tentu tidak akan sama dengan gaji ketua fraksi maupun ketua komisi.
Saat ditanya berapa besaran gaji Ketua DPRD sementara, wakil ketua sementara maupun ketua fraksi, Ismail belum bisa memastikannya, sebab untuk memastikan berapa nilai gaji anggota DPRD terlebih dahulu harus melihat daftar gaji anggota DPRD.
"Kurang tahu berapa nilai pastinya, yang pastinya gaji anggota DPRD yang akan diterima pada bulan Oktober 2014 nanti sebesar Rp10 juta," pungkasnya. (ong)