Bangunan Lebihi Batas KKOP Harus Diberi Tanda Menyolok

Medan, (Analisa). Bangunan yang melebihi batas melanggar Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) di Kota Medan harus diberi tanda menyolok guna menghindari terjadi kecelakaan penerbangan.

“Jika dalam dua sampai tiga tahun ini Bandara Polonia belum pindah. Diharapkan Pemko Medan memperhatikan dan mempertimbangkan dalam mengeluarkan izin pembangunan tower ataupun bangunan bertingkat lainnya. Jika melebihi batasan KKOP, maka bangunan yang ada dan akan dibangun, agar lantai gedungnya yang terakhir diberikan lampu atau warna yang menyolok seperti merah atau oranye. Semua demi untuk menghindari terjadi bahaya kecelakaan penerbangan,” kata Pembantu Deputi Rencana Kontijensi Setjen Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Marsekal Pertama TNI Deri Pemba Syafar ketika menjadi narasumber pada Diskusi Publik Prospek High Rise Building  Pasca Relokasi Bandara Polonia ke Kualana Namu (Kebutuhan Strategi Pembangunan Kota) di Tiara Convention Hall, Jalan Cut Meutia Medan, Kamis (23/10). 

Dia menyebutkan di Medan berdasarkan hasil pengukuran terhadap batas-batas yang berada dalam KKOP Bandara Polonia Medan, ada beberapa bangunan tinggi seperti tower, gedung, dan condonium yang umumnya memiliki ketinggian berkisar antara 70-120 meter masuk atau berada dalam batas-batas KKOP Bandara Polonia, maka perlu dilakukan pengawasan dan pengaturan ketinggian bangunan demi menghindari kemungkinan terjadi kecelakaan penerbangan. 

“Jadi, kalau dibongkar bagian atasnya bukan merupakan solusi yang tepat karena pembangunan fondasinya saja sudah menghabiskan 100 miliaran. Maka, sebaiknya untuk menghindari penerbangan bangunan tersebut dipasangi lampu dan dicat warna menyolok,” saran Deri Pemba Syafar. 

Dia meminta walikota Medan berkoordinasi dengan pengelola hotel atau bangunan tinggi tersebut dan mengimbau agar memberi lampu  atua mencat.

Dia mengaku, secara hati nurani sangat mendukung Bandara Polonia pindah, tetapi sebelum pindah sebaiknya dibuat bandara pengganti. Dia menyarankan lebih baik Bandara Polonia dipindahkan ke Kualanamu berdampingan dengan bandara komersil sehingga di Bandara Kualana ada tiga run way. 

Namun, untuk perpindahan Bandara Polonia sebaiknya harus duduk bersama tidak boleh sendiri-sendiri. Walikota Medan harus melibatkan semua pihak terkait. Dia juga mengkritis kondisi Bandara Polonia yang saat ini sudah tidak menggambarkan sebuah bandara karena berdiri ruko-ruko di kawasan tersebut dan adanya waterboom. 

Pengaturan Zonasi

Pengamat Perkotaan Nasional, Dr Yayat Supriatna, MSP mengatakan masalah ketinggian bangunan tidak satu-satunya mengacu kepada pengaturan ketinggian KKOP. Tetapi ada aturan lain yakni masalah keselamatan dan kebakaran. “Kedua masalah ini perlu dipertimbangkan. Jika di Medan nantinya akan dibangun bangunan dengan tinggi 200-400 meter harus diperhatikan tidak hanya KKOP tetapi terkait masalah kebakaran, keselamatan dan kenyamanan,” katanya. 

Dia mencontohkan di DKI Jakarta, akan ada bangunan lebih tinggi dibangun melebihi menara Petronas di Kuala Lumpur. Keselamatan bangunan perlu diperhitungkan. Jika terjadi kebakaran di lantai 200 upaya keselamatan bagaimana?. Maka dinas pemadam kebakarna memerlukan peralatan yang canggih. Apa ini sudah dipikirkan?. Jadi, ketinggian bangunan tidak serta merta persoalan KKOP tetapi keselamatan. 

Yayat merekomendasikan, terkait Bandara Polonia perlu dipertegas tentang kedudukan wilayah udara Lanud Soewondo. “Apakah masih penting, jika penting, kira-kira penting bagaimana. Harus ada  penjelasan lebih tegas. Selain itu harus ada harmonisasi, rencana rinci pertahankan Lanud Soewondo harus klop dengan rencana detail tara ruang (RDTR) peraturan zonasi bangunan Kota Medan plus bangunannya,” ujarnya. 

Dia menilai, KKOP bukan tidak ada solusi tetapi ada yang bisa dimainkan. Makanya kita harus tahu mana yang lebih penting pertahanan atau kesejahteraan atau kedua-duanya penting. Kalau Bandara sebagai kendala, maka kita harus berperan memberi solusi dengan menyediakan lahan. Bisa meminta ke TNI melalui Kementeriaan Pertahanan tentang kajian efektif atau tidak efektifnya Bandara Polonia karena situasi sudah berubah,” usulnya.  

Gambaran

Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan hasil seminar nantinya akan dapat gambaran untuk selanjutnya  bagaimana membangun Kota Medan selanjutnya.

Dia mengakui, sudah lama ingin membangun high rise building di Kota Medan. Apalagi tidak sedikit investor yang telah menyatakan kesiapan untuk membangun gedung-gedung tinggi di Kota Medan. Namun hal itu urung dilakukan karena pihak investor masih menunggu kepastian hukum terkait masalah ketinggian bangunan sesuai dengan KKOP.

“Sudah banyak investor yang ingin membangun gedung tinggi dan mereka telah memiliki tanahnya. Namun mereka belum membangunnya karena masih terhalang dengan kepastian hukum tersebut,” jelas Eldin.

Kepala Kantor Otoritas Bandara W Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan  Ir  M. Pramintohadi Sukarno MSc  dalam seminar,  mendukung eks Bandara Polonia tidak lagi dijadikan sebagai kawasan strategis nasional penerbangan. Jika itu masih diberlakukan sangat mengganggu perkembangan Kota Medan, khususnya dalam pengembangan kota secara vertikal. Pemateri lain dari Dewan Kota Medan, Dr Ir Budi D. Sinulingga, dialog dipandu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Drs Zulkarnain, MSi. (maf)

()

Baca Juga

Rekomendasi