Lima Senjata Tidak Boleh Dipakai Dalam Perang

PERANG telah diatur dalam Hukum Humaniter Internasional yang tercantum dalam Konvensi Jenewa. Berbagai persenjataan yang digunakan perang pun telah diatur oleh hukum ini.

Senjata berbahan nuklir, bom kimia, dan bom biologis, secara resmi dilarang penggunaannya karena dianggap memiliki efek yang bisa merusak lingkungan, mengakibatkan korban sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan berkepanjangan (misalnya kanker).

Berikut ini adalah senjata-senjata yang dilarang dalam Hukum Humaniter Internasional, namun masih sering digunakan oleh militer negara-negara di dunia:

Ranjau Darat

Ranjau darat adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang diperebutkan dan untuk membatasi pergerakan lawan dalam perang.

Senjata ini sangat populer untuk digunakan di dalam pertempuran. Karena selain harganya terjangkau, bahkan untuk militer negara miskin sekalipun, senjata ini juga memiliki efek merusak yang cukup hebat.

Ranjau darat memang telah dilarang oleh PBB untuk diproduksi dan digunakan dalam peperangan, namun kepentingan bisnis negara-negara produsen seperti Amerika Serikata, Israel, Prancis, Tiongkok, Rusia, dan lain sebagainya, telah menutup mata hati para politikus dan ahli militer di banyak negara untuk tetap menggunakan dan memroduksi senjata ini.

Cluster Bomb

Cluster bom atau sering juga disebut sebagai bom tandan atau bom curah, memiliki mekanisme unik di mana setelah diluncurkan dari pesawat tempur, bom akan hancur berkeping-keping menjadi ratusan bom kecil berupa kaleng.

Pada awalnya, bom ini diciptakan untuk menghancurkan landasan pacu pangkalan udara, konvoi kendaraan lapis baja atau untuk membubarkan konsentrasi pasukan darat.

Senjata mematikan ini diproduksi oleh berbagai negara dengan beragam nama, seperti CBU/ Cluster Bomb Units (AS), Belouga (Prancis), dan Excalibur (AS).

White Phosporus (WP)

White Phosporus (WP) atau bom fospor putih dapat menghasilkan kebakaran dan asap. Fungsi utama dari bom ini adalah untuk menghasilkan asap pelindung yang akan melindungi gerakan dari pandangan musuh, atau agar asal tembakan tidak terlihat oleh musuh. Namun, WP juga memiliki efek samping.

WP bisa membakar apapun dengan sangat cepat. Bom jenis ini juga dapat digunakan sebagai senjata untuk membunuh tentara musuh, yang akan menyebabkan mereka yang terkena akan terbakar atau bahkan meninggal.

WP yang dimasukkan ke dalam bom atau misil jarak dekat dapat meledak dan menyebarkan api. Fosfor putih yang jadi bahan baku utamanya dapat mengakibatkan luka dan kematian dengan dengan membakar jaringan otot, jika asapnya terhirup atau tertelan.

Napalm Bomb

Banyak negara memprotes saat militer menggunakan Napalm Bomb dalam operasi Seroja di Timor-Timur tahun 1970-an. Namun, dalam skala yang lebih besar, AS menggunakan bom ini dalam konflik di Vietnam, serta Israel memakainya dalam perang Yom Kippur. Meski demikian, tidak banyak negara yang protes.

Secara teknis, Napalm Bomb adalah bom bakar yang berisi zat kimia berbentuk pasta tertentu yang akan terbakar begitu bom pecah di darat. Pasta cair akan menyebarkan nyala api ke berbagai arah dan bom ini sangat efektif untuk menghancurkan pasukan darat yang bersembunyi di parit-parit atau hutan.

Peluru DU

Ini adalah jenis peluru yang dikembangkan dari limbah uranium hasil pelucutan bom nuklir. Secara harfiah Depleted Uranium (DU) berarti uranium yang dilemahkan radiasinya. Peluru ini sangat handal dan  jadi standar senjata meriam gatling GAU-8 Avenger yang dibawa pesawat A-10 serta canon bushmaster pada APC Bradley.

Efektifitas senjata ini adalah mampu menembus bahan baja tank setebal apapun dan ini terlihat pada Perang Irak tempat ratusan tank menjadi korban senjata ini.

Yang menjadikan senjata ini kontroversial adalah kandungan uranium yang ternyata menurut penelitian masih memancarkan radiasi dalam tingkatan yang membahayakan manusia.

Hal ini terbukti pada kasus di Bosnia saat beberapa tentara Italia menderita leukemia beberapa hari setelah menggunakan peluru tersebut.

Sementara di Irak, tank-tank yang hancur terkena peluru ini ternyata memancarkan radiasi yang membuat tank-tank rongsokan tersebut tidak aman untuk didekati. (ic/bh)

()

Baca Juga

Rekomendasi