Kasus Pemerasan

Pengacara: Edi Bukan Admin Triomacan2000, Hubungan dengan Telkom Terkait Iklan

detikNews - Jakarta, Kuasa hukum Edi Syahputra, Irwandi Lubis, memberikan penjelasan soal penangkapan kliennya terkait kasus pemerasan pada petinggi PT Telkom. Dia juga mengklarifikasi kabar soal kaitan Edi dan admin triomacan2000.

"Jadi begini soal penangkapan klien kami ini, kami ingin membantah atas berita-berita yang beredar selama ini. Saat ini yang mendampingi klien kami saya dan Fuad Nasution, nanti ada beberapa advokat yang akan bergabung," kata Irwandi, Kamis (30/10/2014).

"Kami mendampingi klien kami 24 jam, dari jam 24.00 WIB malam sampai 10 WIB pagi tadi bahwasannya menurut keterangan klien kami (ES), uang Rp 50 juta yang diberikan itu adalah uang muka dari pembayaran iklan. Mohon ini jangan dipotong, karena ini dari BAP, karena selama ini juga ternyata media Asatunews.com di mana klien kami sebagai komisarisnya ada joint epontment (kerjasama) dengan Telkom dalam kontek pemasangan iklan," sambungnya.

"Namun baru-baru saja kerjasama ini terputus, dan akan dilanjutkan lagi. Ketika akan dilanjutkan lagi, ada orang yang mengaku-ngaku dari Telkom datang ke kantor Asatunews.com di Tebet itu. Ya karena dia datang, klien kami mempersilakan saja datang, maka diterima dengan tangan terbuka, termasuk saat diberi uang, ya diterima saja. Jadi bukan pemerasan. Itu pertama," tambahnya.

Kedua, Irwandi memberi penjelasan bahwa saat Edi akan memberikan surat tanda terima atas uang itu, tiba-tiba turun orang yang mengaku dari Telkom itu ke bawah dari lantai dua. Dan tiba-tiba naik beberapa orang dari kepolisian melakukan penangkapan. Sempat terjadi perdebatan.

"Ketiga, tidak pernah ada kata-kata dari klien kami dan penyidik saat pemerikaan soal admin-admin TrioMacan2000. Ini berbahaya menurut saya muncul soal ini. Kami membantah keras soal ini, karena selama kami mendampingi tidak ada soal itu. Tidak ada pernyataan klien dan penyidik soal admin itu," tegasnya.

"Kami tidak mengetahui sama sekali admin soal admin TN itu. Walau memang di media massa memberitakan ini admin TN. Ini tidak ada hubungannya, kami harapkan berimbang. Kalau soal pemerasan silakan saja, polisi yang membuktikannya, kami siap berargumentasi terkait pembuktian soal ini," paparnya lagi.

"Tetapi dalam konteks admin TM200 kami bantah keras, kami tidak tahu sama sekali munculnya hubungan klien kami dengan admin TM itu. Itu yang kami bantah. Tidak pernah ada kata pengakuan itu. Urusan TM1000 TM2000, TM3000 tidak ada itu," tegasnya lagi.

Sekali lagi, Irwandi menegaskan, Edi tak terkait dengan Triomacan2000. Hubungan Edi dengan pihak Telkom murni sebatas mewakili media Asatunews.com dengan terkait urusan iklan.

"Saya kurang tahu berapa nilainya. Kontraknya sudah lama hubungannya sudah lama. Karena kita lihat diposting Asatunews.com ada iklan, kira-kira 10 bulan lalu. Nah, teknis nilainya saya nggak tahu," urainya. (zal)

()

Baca Juga

Rekomendasi