Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Anggota Konsorsium Telkom

detikNews - Jakarta, Beberapa saksi dijadwalkan diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP di Kemendagri. Salah satu yang akan diperiksa adalah anggota konsorsium PT Telkom, Noerman Taufik.

Dalam agenda pemeriksaan, Kamis (27/11/2014), Noerman Taufik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharta yang duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, belum didapatkan informasi apa kaitan antara konsorsium PT Telkom dengan kasus korupsi e-KTP.

"Noerman Taufik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Selain anggota konsorsium PT Telkom, penyidik juga memanggil beberapa saksi lain. Saksi-saksi yang dijadwalkan akan diperiksa antara lain, PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indarto dan empat orang lain yakni Malyono Mawar, Ekworo Boedianto, Suryana dan Drajat Wisnu Setyawan. (kha/mok)

()

Baca Juga

Rekomendasi