Perbaungan, Kota “Kibot”

Oleh: Agus Susanto. Perbaungan merupakan sa­lah satu Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai. Dulunya Perbau­ngan masuk kedalam wilayah admi­nis­trasi Kabu­paten Deli Serdang, namun karna adanya pemekaran Kabupaten Ser­dang Bedagai, Keca­matan Per­bau­ngan­pun masuk keda­lam wilayah Administrasi Kabupaten Serdang Bedagai.

Kecamatan perbaungan memiliki jumlah penduduk 136.184 jiwayang terbagi dalam  35 desa. Kecamatan perbaungan juga dikenal dengan oleh-oleh khasnya yakni Dodol bengkel, yaang sudah terkenal se-sumatera utara.

Dari banyaknya penduduk di keca­matan perbaungan terdapat berba­gai penyim­pangan sosial dan moral yang tercipta karna tidak adanya jati diri yang kuat yang dimiliki terutama muda-mudi perbaungan, padahal perbaungan adalah salah satu kecama­tan seni yang seharusnya dapat menjadi “fashion” nya kecamatan perbaungan.

Tak hanya bidang kuliner dan seni saja yang ada di perbaungan, kecama­tan ini juga berpotensi dalam wisata sejarah dan bahari. Bayangkan saja, banyak sekali bangunan bersejarah milik peninggalan jajahan belanda yang jika dimanfaatkan oleh pemerin­tah kecamatan, dapat menjadi income tersendiri bagi kecamatan ini.

Di potensi bahari perbaungan memiliki pantai yang jika di maksi­mal­kan pemeliha­raannya maka bukan tidak mungkin dapat menarik banyak warga untuk berwisata kesana, karna wisata pantai adalah salah satu wisata favorit kunjungan warga karna selain harganya murah, juga memuaskan.

Ya.. itulah ironi yang terjadi di perbau­ngan terdapat banyak potensi yg jika dimanfaatkan bukan tidak mungkin dapat menjadikan Perba­ungan sebagai kecamatan terbaik se indonesia dan menjadi kecamatan mandiri.

Namun ternyata masih banyak masalah yang dihadapi khususnya masalah mental dan moralnya para pemuda perbaungan. Didaerah sekitar perbaungan, kecamatan ini dikenal sebagai surganya “Kibot”, yakni salah satu jenis hiburan rakyat serupa dengan organ tunggal, yang biasanya diadakan di pesta-pesta kawinan masyarakat. Namun sepertinya saat ini telah terjadi pergeseran makna oleh daerahlain disekitar perbaungan. Pergeseran makna itu sebenarnya akibat ulah masyarakat perbaungan itu sendiri yang membuatnya menjadi berkonotasi negatif sekarang.

Dulu “kibot” berarti hiburan ma­sya­­­rakat berupa organ tunggal yg dia­da­kan di pesta-pesta kawinan. Na­mun sekarang “kibot” sudah bermak­na pada hiburan musik erotis yang mengundang syahwat khusus­nya para lelaki, karna biasanya penampilan musik erotis ini dilakukan oleh wanita-wanita maupun pria yg berdandan se­bagai wanita.

Bukan hanya itu penampilan musik erotis itu juga memperbolehkan para penontonnya yakni para lelaki untuk “mencolek” kemaluan sang biduan walau tak dengan secara langsung, karna sang biduan juga masih menggunakan celana super ketat dan minim. Dengan harga 5000 rupiah maka sang penonton dapat puas “mencoleki” bagian tersuci dari seorang wanita (seharus­nya), namun sang biduan dengan senang hati memberikannya, padahal disitulah letak harga dirinya yang harusnya ia jaga hanya untuk sang suami yang ditakdirkan untuknya.

Permasalahan terlihat semakin pelik, karna hiburan rakyat jenis ini semakin banyak ditemui dan tumbuh secara sporadis di wilayah perbaungan dan sekitarnya. Membuat perbaungan semakin tenggelam akan godaan nafsu yang tak berkesudahan. Apalagi sekarang ini anak-anak sudah mulai terlibat dalam sebagai penonton hiburan haram itu, dan semakin menambah masalah yang dihadapi Perbaungan.

Melihat kondisi tersebut harusnya pemerintah kecamatan dapat bertin­dak tegas atas perusakan moral masya­rakat perbau­ngan khususnya muda-mudi yang telah terjebak dalam lingkaran setan tersebut. Dan orang tua tentunya juga turut andil dalam membimbing anak-anaknya, jangan sampai anak-anak mereka terjebak dalam kubang syahwat tersebut.

Seharusnya pemerintah dapat mencip­takan sebuah kawasan kreatif perbaungan, yang dapat mengalihkan kegiatan para muda-mudinya untuk berkegiatan positif dari pada berkegia­tan dengan hal-hal yang jelas negatif dan pasti merugikan, pemerintah kecamatan harusnya juga dapat mengoptimalkan potensi dibidang seni, sebagai salah satu daerah yang bersejarah dalam penciptaan tari serampang dua belas yang terkenal seantero nusantara, dengan melibat­kan para muda-mudi perbaungan sehingga bukan hanya dapat menga­lih­kan dari kegiatan yang tidak baik juga dapat sebagai media untuk mengukir prestasi.

Semua permasalahan yang diha­dapi perbaungan dalam mencapai keca­matan dan masyarakat yang maju, bukanlah hal yang besar. Permasalah itu hanya perlu untuk dipecahkan dengan pemikiran kritis, peduli dan ikhlas demi tercapainya kesejahteraan bersama, keyakinan yang teguh dari para pemimpin dan aktifis yang berjuang demi terbentuknya Perba­ungan yang lebih baik dan bermartabat haruslah dijaga, serta konsisten dalam berjuang diiringi dengan kesabaran. Aku cinta Perbaungan karna Aku Anak Perbaungan. ***

()

Baca Juga

Rekomendasi