Oleh: Dr. Agus Priyatno, M.Sn. Karya seni cetak dibuat dengan proses dicetak, biasanya pada permukaan kertas. Ada beberapa macam karya seni cetak berdasarkan teknik pembuatannya. Seni cetak woodcut, engraving, etching, mezzotint, aquatint, drypoint, lithography, screenprinting, monotype, monoprint dan yang paling mutakhir digital print.
Karya seni cetak dianggap tidak jauh berbeda dengan karya seni fine art seperti lukisan. Membedakan hanya proses pembuatannya dengan dicetak. Karya seni cetak biasanya dibuat lebih dari satu. Semua hasil cetakan dianggap sebagai karya asli, bukan reproduksi. Pada karya seni cetak, biasanya jumlah yang dicetak dicantumkan pada karya.
Seni cetak mulai dikenal sejak abad ke-15 di Eropa, berkembang pesat mulai 1830. Tiga teknik cetak utama yang dikenal pada masa itu, teknik cetak cukil kayu (wood cut) terbuat dari papan kayu yang dicukil sebagai alat cetak, grafir (engraving) terbuat dari pelat tembaga yang diukir sebagai alat cetak, dan etsa (etching) terbuat dari logam sebagai alat cetaknya. Selanjutnya berkembang teknik cetak lainnya seperti mezzotint, aquatint, lithography, dan screenprinting. Kini karya seni cetak berkembang pesat lagi dengan adanya teknologi digital printing yang didukung oleh komputer, printer, dan fotografi.
Pada permulaan perkembangannya, karya seni cetak diciptakan oleh pelukis. Seniman terkenal sebagai pencipta karya seni cetak dengan teknik cukil kayu (woodcut) antara lain Albrecht Dürer, Ernst Ludwig Kirchner, Dulah Marie Evans, Hiroshige, Hokusai, Gustave Baumann, Hannah Tompkins, Hussein El Gebaly, dan Carlos Alvarado Lang.
Teknik cetak terus dikembangkan, para seniman melakukan berbagai berbagai ujicoba, sehingga berhasil diciptakan teknik cetak grafir (engraving). Teknik grafir menggunakan tembaga yang digrafir/diukir sebagai alat cetakannya. Seniman pencipta karya seni cetak dengan teknik grafir antara lain Stanley William Hayter, Pablo Picasso, Alberto Giacometti, Mauricio Lasansky dan Joan Miró.
Selain teknik cukil kayu dan grafir, juga berhasil diciptakan teknik cetak etsa (etching). Cetakan karya seni etsa terbuat dari logam yang diberi zat asam untuk membentuk unsur piktorial yang diinginkan. Seniman terkenal dengan karya seni cetak teknik etsa antara lain Albrecht Dürer, Rembrandt, Francisco Goya, Whistler, Otto Dix, James Ensor, Edward Hopper, Käthe Kollwitz, Pablo Picasso, Cy Twombly, dan Lucas van Leyden.
Perkembangan selanjutnya seniman juga berhasil menciptakan teknik cetak litografi (lithography). Litografi dikembangkan di Jerman tahun 1798 oleh Aloys Senefelder. Cetak litografi dibuat berdasarkan prinsip pemisahan air dengan minyak dalam proses mencetaknya. Seniman terkenal dengan karya seni cetak litografi antara lain Honoré Daumier, Vincent van Gogh, George Bellows, Pierre Bonnard, Edvard Munch, Emil Nolde, Pablo Picasso, Odilon Redon, Henri de Toulouse-Lautrec, Salvador Dalí, M. C. Escher, Willem de Kooning, Joan Miró, dan Stow Wengenroth.
Teknik cetak semakin berkembang, ditemukan teknik cetak dengan metode cetak saring. Teknik cetak saring menggunakan screen atau kasa penyaring untuk menghasilkan cetakan. Seniman terkenal dengan karya seni cetak teknik cetak saring (screenprinting) antara lain Josef Albers, Ralston Crawford, Gene Davis. Robert Indiana, Roy Lichtenstein, Julian Opie, Bridget Riley, Edward Ruscha, Andy Warhol, dan Carlos Alvarado Lang.
Kini berhasil diciptakan alat cetak paling mutakhir, digital printing. Dengan teknologi ini, cetakan dapat diperbanyak dalam waktu dingkat. Dalam berbagai ukuran dan dengan berbagai macam media cetakan. Seniman terkenal sebagai pencipta karya seni cetak digital (digital printing) antara lain Istvan Horkay, Ralph Goings, dan Enrique Chagoya.
Karya seni cetak digital menggunakan printer sebagai alat cetaknya. Karya seni cetak digital tidak hanya dicetak pada kertas tetapi juga bisa dicetak pada kain, plastik, dan kanvas. Berbeda dengan teknik cetak sebelumnya. Lebih mengandalkan kemampuan manual untuk membuat dan memproses cetakan. Hasil cetakan dalam jumlah banyak kadang tidak sama persis satu sama lain. Teknik cetak digital mampu menghasilkan cetakan berkali-kali dengan ketepatan tinggi.
Sekarang teknik cetak digital dapat dimanfaatkan juga untuk mencetak lukisan. Dengan teknologi ini, lukisan dapat dicetak pada kanvas sehingga serupa dengan lukisan aslinya. Lukisan dapat direproduksi dengan cara tersebut dalam jumlah banyak. Jika dalam karya seni cetak, penggandaan tetap dianggap sebagai karya asli. Bagaimana dengan lukisan yang dicetak ulang pada kanvas dengan teknologi digital?
Pertanyaan ini menjadi pemikiran kita semua. Para ahli seni, akademisi dan seniman. Apakah dalam senilukis tidak bisa diberlakukan seperti pada karya seni cetak? Dimana lukisan yang digandakan dengan teknologi cetak, hasilnya serupa dengan aslinya tetap dianggap asli! Jika lukisan dapat diberlakukan seperti karya seni cetak, harga lukisan tidak harus mahal. Dengan cara ini setiap orang dapat memiliki lukisan dengan harga terjangkau. Pelukisnya juga diuntungkan, lukisan yang terjual dalam jumlah banyak, menghasilkan banyak uang.
Penulis dosen pendidikan seni rupa FBS Unimed dan Pengelola Pusat Dokumentasi Seni Rupa Suamatera Utara