Sekjen Kemenkes RI Kunker ke RS Grand Medistra

Lubuk Pakam, (Analisa). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ke­mente­­rian Keseharan (Ke­men­­kes) RI dr. Untung Suseno Sutarjo, M. Kes melaksanakan kunjungan kerja (kun­ker) ke RS Grand Medistra di Lubuk Pakam, belum lama ini.

Kunjungan Sekjen Kemenkes RI ini adalah dalam rangka Kegiatan Mo­nitoring Evaluasi (Monev) terha­dap program Jaminan Kesehatan Na­sio­­nal (JKN) di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kunjungannya Sekjen Ke­men­­­kes RI didampingi Ke­pala Pusat Pem­biayaan dan Jaminan Ke­se­ha­tanNasional, dr. Donald Pardede, MPPM, Ke­pala Dinas Kesehatan Pro­vinsi Su­matera Utara, dr.RR,SH, Sur­jan­tini, M.Kes, Kepala Dinas Ke­se­hatan Kabupaten Deli Ser­dang Dr.Hj. Aida Harahap, MARS, Kepala Regio­nal BPJS Kesehatan, KepalaCabang BP­JS Kesehatan, beserta tamu dan undangan lainnya.

Kedatangan Sekjen Ke­men­kes beserta rombongan disam­but Ketua Yayasan Me­distra Lubuk Pakam, Drs. Jo­hannes Sembiring, M.Pd did­am­pi­ngi Direktur RS Grand Me­distra Lubuk Pakam, dr. Arif Sujat­miko, Direktur RSU Sembiring Del­i­tua dr. Al­prindoSembiring, Ketua STI­Kes Me­dis­tra Lubuk Pakam, Drs. Da­vid Gin­ting, M.Pd, beserta seluruh pi­hak ma­na­jemen dari RS Grand Me­distra Lu­buk Pakam.

Dalam laporannya Direktur RS Grand Medistra Lubuk Pakam me­nyam­paikan ucapan terima kasih atas ke­percayaan yang diberikan Ke­men­terian Kesehatan RI kepada RS Grand Medistra Lubuk Pakam sebagai pe­nye­lenggara Sentra Pelayanan Ke­se­ha­tan yang melayani ma­sya­rakat luas de­ngan Tipe ”B” mampu memberikan pe­layanan kedokteran, spesialis dan sub spesialis.

Dikatakannya, saat ini di RS Grand Medistra Lubuk Pakam tersedia 300 tem­pat tidur inap, dengan 50 tenaga do­k­­ter ( 37 orang dokter spesialis) dan 20 Kamar VIP dan 10 kamar Super VIP.

Salut

Selanjutnya dalam sambu­tannya Sek­jen Kemenkes RI menyampaikan rasa salut dan bangga kepada RS Grand Me­distra Lubuk Pakam yang walau­pun masih relatif baru berdiri namun keberadaanya telah dikenal di tengah ma­syarakat dan berperan aktif dalam mem­beri kan pelayanan kesehatan ke­pada masyarakat Sumatera Utara khu­susnya masyarakat Deli Serdang, se­hingga tingkat kese­hatan masyarakat re­latif makin membaik.

Dia menambahkan, mulai 1 Januari 2014 sistem JKN (Ja­minan Kesehatan Na­sional) resmi diberlakukan namun ma­sih banyak warga yang tidak tahu apa itu BPJS (Badan Penyeleng­garan Ja­minan Sosial) kesehatan dan JKN.

Jaminan Kesehatan Nasional yang sis­temnya menggunakan sistem asu­ransi artinya seluruh warga Negara In­donesia nan­tinya wajib menyisihkan se­ba­gian uangnya untuk jaminan ke­sehatan di masadepa.

Untuk warga miskin tidak perlu khawatir karena semua rakyat miskin atau PBI (Pene­rima Bantuan Iuran) ditanggung kesehatannya oleh peme­rin­tah sehingga tidak ada lagi alasan bagi rakyat miskin untuk tidak me­me­rik­sakan kesehatannya ke fasilitas ke­se­hatan termasuk RS Grand Medistra  Lubuk Pakam.

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Nasional dr. Do­nald Pardede, MPPM juga me­nyam­paikan, program JKN merupakan suatu  program peme­rintah dan masyarakat/rak­yat dengan tujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indo­nesia agar  penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera

Kunjungan SekjenKemenkes RI ini diakhiri dengan acara penan­datanga­nan Prasasti oleh Sekjen Kemenkes RI dan penin­jauan fasilitas RS Grand Me­­distra serta kunjungan kepada pa­sien yang sedang rawati nap di RS Grand Medistra Lubuk Pakam. (rel/bara)

()

Baca Juga

Rekomendasi