Lubuk Pakam, (Analisa). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keseharan (Kemenkes) RI dr. Untung Suseno Sutarjo, M. Kes melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke RS Grand Medistra di Lubuk Pakam, belum lama ini.
Kunjungan Sekjen Kemenkes RI ini adalah dalam rangka Kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kunjungannya Sekjen Kemenkes RI didampingi Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan KesehatanNasional, dr. Donald Pardede, MPPM, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr.RR,SH, Surjantini, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Dr.Hj. Aida Harahap, MARS, Kepala Regional BPJS Kesehatan, KepalaCabang BPJS Kesehatan, beserta tamu dan undangan lainnya.
Kedatangan Sekjen Kemenkes beserta rombongan disambut Ketua Yayasan Medistra Lubuk Pakam, Drs. Johannes Sembiring, M.Pd didampingi Direktur RS Grand Medistra Lubuk Pakam, dr. Arif Sujatmiko, Direktur RSU Sembiring Delitua dr. AlprindoSembiring, Ketua STIKes Medistra Lubuk Pakam, Drs. David Ginting, M.Pd, beserta seluruh pihak manajemen dari RS Grand Medistra Lubuk Pakam.
Dalam laporannya Direktur RS Grand Medistra Lubuk Pakam menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Kesehatan RI kepada RS Grand Medistra Lubuk Pakam sebagai penyelenggara Sentra Pelayanan Kesehatan yang melayani masyarakat luas dengan Tipe ”B” mampu memberikan pelayanan kedokteran, spesialis dan sub spesialis.
Dikatakannya, saat ini di RS Grand Medistra Lubuk Pakam tersedia 300 tempat tidur inap, dengan 50 tenaga dokter ( 37 orang dokter spesialis) dan 20 Kamar VIP dan 10 kamar Super VIP.
Salut
Selanjutnya dalam sambutannya Sekjen Kemenkes RI menyampaikan rasa salut dan bangga kepada RS Grand Medistra Lubuk Pakam yang walaupun masih relatif baru berdiri namun keberadaanya telah dikenal di tengah masyarakat dan berperan aktif dalam memberi kan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sumatera Utara khususnya masyarakat Deli Serdang, sehingga tingkat kesehatan masyarakat relatif makin membaik.
Dia menambahkan, mulai 1 Januari 2014 sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) resmi diberlakukan namun masih banyak warga yang tidak tahu apa itu BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) kesehatan dan JKN.
Jaminan Kesehatan Nasional yang sistemnya menggunakan sistem asuransi artinya seluruh warga Negara Indonesia nantinya wajib menyisihkan sebagian uangnya untuk jaminan kesehatan di masadepa.
Untuk warga miskin tidak perlu khawatir karena semua rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) ditanggung kesehatannya oleh pemerintah sehingga tidak ada lagi alasan bagi rakyat miskin untuk tidak memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan termasuk RS Grand Medistra Lubuk Pakam.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Nasional dr. Donald Pardede, MPPM juga menyampaikan, program JKN merupakan suatu program pemerintah dan masyarakat/rakyat dengan tujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera
Kunjungan SekjenKemenkes RI ini diakhiri dengan acara penandatanganan Prasasti oleh Sekjen Kemenkes RI dan peninjauan fasilitas RS Grand Medistra serta kunjungan kepada pasien yang sedang rawati nap di RS Grand Medistra Lubuk Pakam. (rel/bara)