Medan, (Analisa). Ratusan buruh mengatasnamakan gabungan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI)’92, berunjukrasa di depan gerbang pabrik pengolahan plastik di Jalan KL Yos Sudarso km.11 Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli, Senin (10/1).
Dalam aksi damai hari itu, para pekerja menuntut manajemen CV Kober agar menuntaskan hak normatif mereka seperti kenaikan upah, pendaftaran kepesertaan Jamsostek serta memberikan kebebasan untuk memilih serikat kerja.
Lewat orasi yang disampaikan perwakilan buruh dengan pengeras suara, disebutkan bahwa selama lebih dari enam tahun bekerja di pabrik itu, mereka mengaku hanya menerima upah di bawah UMK.
Bahkan status mereka yang sebagai buruh harian lepas, juga menjadi beban berat. Pasalnya setiap melakukan pembaharuan kontrak kerja baru selama tiga bulan sekali, mereka harus membayar biaya Rp35 ribu. Belum lagi masalah uang makan dan transportasi yang hanya dihitung Rp4.500 per harinya.
Ironisnya lagi, selama bekerja mereka juga tidak pernah didaftarkan kepesertaan Jamsostek ataupun perlindungan BPJS yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.
Selain itu selama bekerja di perusahaan, mereka juga merasa terkekang dan tertindas. Karena tidak diperkenankan untuk masuk organisasi buruh lain. Hal ini seperti yang dialami rekan mereka Julia Syah Bandi, yang dipecat sejak dua pekan lantaran ikut bergabung di SBSI.
Setelah beberapa jam menggelar aksi sekaligus mogok kerja, melalui mediasi pejabat Disnaker Kota Medan, perwakilan buruh itupun melakukan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan.
Dalam pertemuan itu, personalia CV.Kober mewakili perusahaan siap mempertimbangkan tuntutan para buruh tersebut.
Para buruh yang sejak pagi berunjuk rasa di depan pabrik yang masih kecewa hari itu masih terus bertahan hingga sore.Sebagian lainnya membubarkan diri sambil menyatakan siap melanjutkan aksi serupa beberapa hari kemudian. (maa)