Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Polsek Tanjung Pura

Stabat, (Analisa). Kapolres Langkat, AKBP Yulmar Try Himawan SIK, MSi memberikan apresiasi positif kepada Polsek Tanjung Pura, terkait penangkapan empat dari lima pelaku perampokan terhadap Vifi (30) warga Jalan Sudirman Kelurahan Pekan Tg Pura Kabupaten Langkat.

“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja baik yang  ditunjukkan Polsek Tanjung Pura.  Mudah- mudahan tidak hanya sampai di sini, sebab bagaimana pun juga yang kita inginkan adalah kabupaten yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres kepada para wartawan saat paparan di Mapolres Langkat, Senin (17/2).

Didampingi Kasubag Humas AKP J. Aruan, Kapolres menegaskan, para tersangka sebagai pemain lama yang suka berpindah- pindah. Dalam hal ini, satu orang tersangka terpaksa ditembak karena melawan dan mensetrum salah seorang petugas saat akan ditangkap, yaitu N alias Udin yang berperan sebagai otak pelaku, yang merencanakan dan menyusun stragtegi dalam aksi kejahatan itu.

Para tersangka yang berhasil ditangkap, N alias Udin (43), warga Dusun Cotgirek Desa Ranto Panjang Aceh Timur, Atalias Soglong (47), penduduk Dusun Klantan Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat yang bertugas memantau sebelum dan pada saat peristiwa perampokan itu terjadi serta menyediakan kendaraaan yang dipakai dalam aksi kejahatan.

Tersangka lainnya, sambung Kapolres, F alias Ipad alias Toge (35), warga  Paret Kaca Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dan S alias Ijal (35) penduduk Lingkungan II Kelurahan Perdamean, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang bertugas sebagai joki.

Penangkapan para tersangka itu, sebut Kapolres, dilakukan setelah ada ditemukan sidik jari mereka pada gelas dan botol aqua (minuman) serta ditemukannya putusan tali rangsel milik korban yang dirampas pelaku.

 Selain itu, petugas juga menyita barang bukti HP Black Berry milik korban yang disita dari tersangka F alias Ipat alias Toge, sepeda motor Suzuki Satria F 150  BK-5861 ABG yang disita dari Ipat, karena dibeli dari uang hasil kejahatan, sepucuk senjata air soft gun milik tersangka Ijal karena ikut digunakan dalam aksi kejahatan itu.

Mobil sedan Honda Accord abu- abu BK-1050 CN milik Ijal karena dibeli dari uang hasil kejahatan, sepeda motor Yamaha Vega ZR BK-4915 AAZ yang disita dari tersangka Ijal karena ikut digunakan dalam aksi kejahatan serta  sepeda motor Yamaha Vixion hitam BK 5664 PAN milik Soglong karena ikut digunakan dalam aksi kejahatan itu, strum 5.000 KVolt type 800 Direct Curent Ultra High Voltage milik tersangka Udin karena ikut digunakan untuk melawan dan menyetrum Brigadir Sukiardi saat melakukan penangkapan .  

Disinggung kondisi Brigadir Sukiardi pasca dirawat di rumah sakit, Yulmar  menjawab sudah mulai membaik.  Mudah- mudahan dalam waktu dekat Sukiardi sembuh dan bisa kembali bertugas seperti biasa.

“Alhamdulillah kondisinya semakin baik. Mudah- mudahan  dalam waktu dekat Sukiardi sembuh dan bisa kembali bertugas seperti biasa. Akibat perbuatannya, para tersangka akan diancam dengan hukuman yang berat yakni hukuman penjara di atas 15 tahun. ,” ujarnya didampingi Kasubag Humas AKP J. Aruan. (hpg)

()

Baca Juga

Rekomendasi