Sibolga, (Analisa). Manajemen PT SDV Logistic Indonesia mengundang dua surveyor reaksi bahan kimia guna melakukan pemeriksaan menyeluruh atas insiden kebocoran ISO tank HCl (asam klorida) di sekitar perairan Pelabuhan Sibolga beberapa waktu lalu.
Kedua surveyor itu, Wasted Management Indonesia (WMI) dipastikan turun pada 4 Februari 2014 untuk melakukan pemeriksaan internal terutama terhadap tangki Isotank dan Surveyor Independen (Baristran Medan) pada 5 Februari 2014 untuk menyurvei kualitas udara dan laut di sekitar Pelabuhan Sibolga.
“Perwakilan dari pemerintah Sibolga termasuk Administrator Pelabuhan akan diundang untuk bergabung menyaksikan survey/investigasi ini. Hasilnya akan dibagikan kepada semua pihak serta temuan akan dibandingkan dengan analisis sebelumnya yang dilakukan sebelum kejadian,” kata perwakilan PT SDV Logistic Indonesia di Sibolga, Benny Sirait didampingi Community Relation Officer (Comrel), Reynold Simamora dalam siaran pers diterima Analisa, akhir pekan kemarin.
Penyampaian ini merupakan pernyataan resmi perusahaan PT SDV Logistic Indonesia di Jakarta mengenai kemajuan terbaru penanganan terhadap kebocoran HCl ISO Tank di Pelabuhan Sibolga tersebut. Hal ini juga sekaitan permintaan penghentian sementara aktivitas PT SDV Logistic Indonesia di Sibolga dari berbagai pihak, terutama DPRD setempat.
Menurut Benny, pada prinsipnya semua kontiner yang diangkut kapal MV Meratus dengan lambung Caraka Niaga III telah melalui pemeriksaan mutu standar oleh Sucofindo dan memegang semua sertifikat yang diperlukan (BV pemeriksaan pertama tahun 2008, kemudian 2012, selanjutnya dijadwalkan akhir 2014). Kapal itu juga membawa HCl, merupakan Non Marine Pollutant sesuai MSDS (Lembar Data Keselamatan Bahan).
“Sayangnya, meskipun kami telah membuat setiap usaha untuk memastikan pekerjaan dan pengantaran yang aman sesuai standar yang diterapkan, satu HCl ISO Tank kode CRXU 8674511 di atas kapal terdeteksi bocor,” sebutnya.
Begitupun, lanjut Benny, pihaknya telah responsif menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani kebocoran dan memastikan bahwa hal itu tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan tidak ada bahaya bagi penduduk. SDV melakukan tanggap darurat langsung yang didukung oleh tim tanggap darurat (ERT) yang sangat terampil, memiliki keahlian dan pengalaman dan benar dilengkapi pperalatan khusus (pompa, IBC Tank, Pipa dan pakaian khusus bahan kimia).
“Pada tanggal 20 Januari 2014, kapal telah kembali ke Jakarta dan diserahkan kepada Orica (pemilik dan pemasok bahan kimia) dengan tangki ISO Tank yang rusak dan kosong yang tetap didalam kapal bersama-sama dengan sisa 18 IBC Tank (produk murni HCl) dan tiga IBC Tank campuran HCl dan air laut atau perkiraan 16.400 liter telah pulih dalam tangki IBC. Yang berarti bahwa keseimbangan (sekitar 500 liter) telah bocor di kapal dan dibuang ke ballast kapal (dicampur dengan air laut dipompa di atas kapal untuk penanganan yang aman). Hanya jumlah kecil telah tumpah ke dalam air laut dan tidak ada tumpahan di dermaga,” beber Benny.
Sementara, pada rapat dengar pendapat bersama DPRD Sibolga di ruang rapat PT Pelindo Sibolga kemarin lalu, perwakilan PT SDV Mr Charles membenarkan ISO Tank berisi bahan B3 telah bocor dan kapalnya sudah dievakuasi di tegah laut serta bahan kimia berbahaya itu telah dilakukan perlakuan pemurnian sebelum dilepas ke tengah laut Sibolga.
“Sebelum di lepas ke tengah laut, perlakuan pemurnian bahan sudah dilakukan secara professional, sehingga dipastikan laut Sibolga aman,” jawabnya enteng.
Mendengar hal itu, reaksi keras dari berbagai pihak terutama anggota dewan sontak menolak keras barang-barang berbahaya keluar masuk Pelabuhan Sibolga.
Realisasi Janji
Ketua Fraksi Golkar Sibolga, Jamil Zeb Tumori menegaskan, sejak awal pengoperasian pengiriman barang kalian (PT SDV dan PT AR Martabe-red) sudah berbohong, diiming-imingkan janji akan membantu pengaspalan Jalan Horas dan Jalan SM Raja Kota Sibolga berikut pembangunan halte sebagai kompensasi bagi masyarakat Sibolga, mana realisasi janji kalian,” ketus politisi muda ini.
Jamil pun menantang bila situasi larutan bahan kimia tersebut aman agar perwakilan PT SDV mandikan air laut yang telah dilarutkan bahan kimia berbahaya bagi keselamatan manusia tersbut.
Ragukan Izin
Jamil menerangkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2011 tentang pengelolaan bahan berbahaya beracun (B3) diamanatkan dalam BAB IV ditegaskan, pengelolaan B3 melibatkan Komisi B3 yang terdiri dari beberapa unsur instansi terkait berikut perguruan tinggi dan elemen masyarakat.
“Kenapa hal ini tidak dilakukan? Kami meragukan perizinan kalian tanpa adanya kajian menyeluruh ke lapangan, tiba-tiba izin sudah terbit. Jadi, tidak ada lagi aktivitas pengiriman barang untuk kebutuhan tambang via Pelabuhan Sibolga ini,” tegas mereka.
Terpisah, staf Humas sekaligus Media Relation PT AR Martabe, Adi Prathomo dikonfirmasi via ponselnya berharap, PT SDV dapat segera menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi atas permintaan penghentian pengiriman bahan kimia ke perusahaan PT AR Martabe demi keberlangsungannya kerjasama.
“Ya, harapan kita seperti itu ya. Semoga persoalan ini segera selesai, kendati pada prinsipnya PT AR Martabe masih memiliki persediaan bahan yang cukup untuk kegiatan pertambangan. Bahan yang ada ini, terhitung masih berada di atas ambang batas, sehingga pemakaiannya masih cukup untuk waktu beberapa lama,” bebernya.
Adi berspekulasi, kemungkinan terburuk bilamana persoalan pengiriman barang via PT SDV tidak terselesaikan dalam waktu tertentu atau sesuai persediaan, PT AR Martabe dipastikan akan mencari alternatif pengiriman bahan. Supaya kegiatan di perusahaan terus berlangsung.
Demikian juga terhadap keberadaan sebanyak 2500 karyawan/ti dimana 60 persen (1500-an orang) di antaranya adalah karyawan lokal dipastikan aman. (yan)