Oleh: Nur’aini, MKes. Rumah Sakit merupakan suatu unit pelayanan jasa kesehatan kepada masyarakat. Untuk dapat memperoleh keunggulan dan daya saing maka rumah sakit harus mendapat perhatian khusus dalam peningkatan kualitas pelayanannya secara profesional terhadap konsumen, yakni pasien yang dirawat ataupun rawat jalan.
Rumah sakit dalam kaca mata publik merupakan unit pelayanan fungsional sebagai unit dalam pelayanan penyuluhan, pencegahan dan penanganan kasus-kasus segala jenis penyakit.
Penyakit akibat kerja dapat menyerang semua tenaga kerja di rumah sakit, baik tenaga medis maupun non medis akibat pajanan biologi, kimia dan fisik di dalam lingkungan kerja rumah sakit itu sendiri. Rumah sakit merupakan tempat berkumpulnya orang-orang sakit maupun sehat, atau anggota masyarakat baik petugas maupun pengunjung, pasien yang mendapat perawatan di rumah sakit dengan berbagai macam penyakit menular.
Hal ini membuat rumah sakit merupakan tempat kerja yang memiliki resiko terhadap gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja bagi petugas. Berbagai macam penyakit yang ada di lingkungan rumah sakit memungkinkan rumah sakit menjadi tempat penularan penyakit infeksi baik bagi pasien, tenaga kerja maupun pengunjung. Petugas di lingkungan rumah sakit sangat beresiko dengan kontak langsung terhadap agent penyakit menular melalui darah, sputum, jarum suntuk dan lain-lain.
Persepsi publik beranggapan bahwa rumah sakit merupakan sarana kesehatan yang bersih dan sehat, sehingga tenaga kerja yang ada di lingkungan rumah sakit tidak akan terserang penyakit. Jika kita menilai bahwa rumah sakit merupakan industri pelayanan kesehatan yang tidak sedikit dikunjungi masyarakat setiap hari bahkan pada unit pelayanan tertentu yang menggunakan tenga kerja shift selalu ada selama 24 jam, sudah seharusnya upaya kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit bukan merupakan hal yang tabu untuk dapat diterapkan.
Dalam hal ini juga sangat bermanfaat bagi tenaga kerja yang ada di lingkungan rumah sakit sebagai upaya perlindungan dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di rumah sakit harus dapat menjadi perhatian khusus agar tenaga kerja mampu melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik. Hal ini sesuai dengan paradigma sumber daya manusia sebagai human capital di rumah sakit.
Hal ini juga menjadi sangat kompleks karena adanya pembagian tugas beraneka ragam profesi yang bekerja di lingkungan rumah sakit, dan masing-masing profesi akan memiliki norma dan budaya kerja yang berbeda-beda. Kondisi seperti ini yang membuat manajemen SDM di lingkungan rumah sakit penuh tantangan.
Oleh karena itu jika tenaga kerja di lingkungan rumah sakit terkapar dengan penyakit akibat kerja, maka banyak hal yang akan terganggu dalam efisien dan fungsi tenaga kerja di rumah sakit. Sesuai dengan rekomendasi ILO dalam kewajiban setiap warga negara untuk dapat melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan nasional dalam penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan kerja, mengingat rumah sakit merupakan sarana kesehatan yang memiliki banyak tenaga kerja baik medis maupun non medis yang beresiko mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Tenaga kerja dalam UU No. 14 berhak mendapat perlindungan atas kesehatan, keselamatan, kesusilaan, pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Dalam hal ini perlu adanya upaya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi petugas di lingkungan rumah sakit.
Penyebab Penyakit Akibat Kerja
Penyakit akibat kerja merupakan seuatu hambatan pada tingkat keamanan dalam bekerja, dalam hal ini perlu adanya upaya pencegahan, baik untuk keselamatan maupun kesehatan para pekerja yang ada di lingkungan rumah sakit. Penyakit akibat kerja atau berhubungan dengan pekerjaan dapat disebabkan oleh pemajanan di lingkungan kerja secara terus menerus setiap hari.
Untuk mengantisipasi hal ini, maka langkah awal yang penting adalah pengenalan/identifikasi bahaya yang bisa timbul dan dievaluasi, kemudian dilakukan upaya pengendalian dengan cara melihat dan mengenal (walk through inspections).
Dalam lingkungan kerja seseorang dapat terganggu kesehatannya, dan gangguan kesehatan akibat lingkungn kerja ini cukup banyak terjadi. Penyakit akibat kerja salah satunya terjadi karena disebabkan kondisi lingkungan kerja seperti udara dingin, panas, bising, bahan kimia, debu dan lain-lain. Gangguan kesehatan pada pekerja juga dapat disebabkan oleh faktor yang berhubungan dengan pekerjaan maupun faktor yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status kesehatan masyarakat pekerja dipengaruhi tidak hanya oleh bahaya di lingkungan kerja tetapi juga oleh faktor kesehatan pekerja yang akan berpengaruh pada prilaku pekerja yang tidak konsentrasi.
Berikut ini merupakan contoh penyakit akibat kerja yang merupakan penyebab dari lingkungan kerja:
a. Faktor fisik
- Suara tinggi yang bising melewati ambang batas normal dapat menyebabkan ketulian
- Tempratur tinggi dapat menyebabkan hyperpireksi, heat cramp, heatstres.
- Radiasi sinar elektromagnetik, radioaktif dapat menyebabkan katarak, tumor dan lain-lain.
- Tekanan udara yang tinggi dapat menyebabkan coison disease
- Getaran dapat menyebabkan gangguan proses metabolism polineurutis, gangguan syaraf.
- Penerangan yang kurang dapat merusak penglihatan.
b. Faktor Kimia
- Bahan-bahan kimia yang masuk melalui saluran pernafasan yang dapat membuat efek samping alergi, iritasi, korosif, asphyxia.
- Debu yang dapat mengakibatkan pneumoconioses dan lain-lain
- Uap dan gas beracun yang dapat menyebabkan keracunan
c. Faktor Biologis
- Seperti bakteri, viral diseases, parasitic diseases dan lain-lain
d. Faktor Ergonomi
- Posisi kerja, alat kerja yang tidak ergonomis, cara kerja yang salah, konstruksi yang salah sehingga dapat memiliki efek kelelahan terhadap tubuh.
- Angkat beban yang berat
- Posisi statis
- Posisi membungkuk yang tidak ergonomis
e. Faktor Mental Psikologis
- Hubungan kerja, organisasi kerja, komunikasi social
- Beban kerja mental kondisi penyakita pasien.
- Kerja shift
Penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja dikalangan petugas kesehatan dan non kesehatan di lingkungan rumah sakit belum teratasi dengan baik, sehingga terjadi kecenderungan peningkatan prevalensi. Dalam hal ini perlu mendapat perhatian, karena seseorang yang bekerja jika mengalami kecelakaan atau penyakit akibat kerja bukan hanya berpengaruh pada diri sendiri, tetapi juga produktifitas kerja menurun dalam pemberian pelayanan kesehatan yang maksimal terhadap pasien.
Resiko petugas rumah sakit terhadap gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja pada umumnya disebabkan oleh prilaku petugas dalam kepatuhan melaksanakan setiap prosedur terhadap kewaspadaan. Melihat hal di atas tentunya kita perlu menyadari bahwa dalam lingkup pekerjaan di bidang kesehatan mempunyai banyak resiko terhadap kesehatan pekerja. Tenaga kerja (tenaga medis dan non medis) yang beresiko terhadap penyakit akibat kerja di rumah sakit antara lain:
a. Perawat yang setiap hari kontak dengan pasien dalam waktu yang cukup lama 6 sampai 8 jam perhari, sehingga selalu terpajan terhadap mikroorganisme pathogen dapat membawa infeksi dari satu pasien ke pasien yang lain. Hasil penelitian membuktikan bahwa tenaga kerja perawat banyak ditemukan cedera sprain dan strain, nyeri pinggang, merupakan keluhan terbanyak yang ditemukan pekerja perawat di rumah sakit. Luka sayat dan tusukan jarum yang tidak sesuai prosedur penggunaannya atau pada saat pencucian instrument tajam yang beresiko tersayat.
b. Dokter dapat tertular penyakit dari pasien, terpapar bahan kimia anesthesi halotan yang mudah menguap merembes menembus masker sehingga menyebabkan gangguan somatic, nyeri kepala, mual sampai gangguan fungsi saraf pusat. Robeknya sarung tangan dapat menyebabkan cedera sayatan dan tusukan jarum.
c. Dokter gigi, tingginya kadar HBsAg dan anti HBC para dokter gigi disbanding dengan petugas kesehatan lain, hal ini diduga sebagai pajanan air ludah pasien, penyakit infeksi akibat kerja, pajanan dosis rendah seperti merkuri, pajanan bahan penambal lubang gigi yang berkepanjagan dapat menyebabkan gangguan gastrointestinal, lesu, anorexia. Nyeri punggung juga sering dialami oleh karena posisi kerja yang tidak ergonomis.
d. Petugas Gizi, sebagai penyaji diet atau makanan pasien, dalam hal ini petugas gizi pada umumnya terpajan salmonella dari bahan mentah ikan, daging dan sayuran yang setiap hari terpapar sehingga beresiko terjadi gangguan gastrointestinal.
e. Petugas Farmasi yan melayani pembelian dan penyediaan obat-obat pasien segala penyakit, yang setiap hari akan menghirup bahan-bahan kimia segala jenis obat-obatan yang merembes dan menembus masker, hal ini dapat menyebabkan resiko keracunan.
f. Petugas Laboratorium yang setiap hari melakukan pemeriksaan darah, urin, sputum, feses pasien dengan segala jenis penyakit sehingga akan beresiko terpajan bakteri maupun virus yang berasal dari bahan objek pemeriksaan.
g. Petugas Radiologi, radiasi merupakan pajanan yang sangat berbahaya bagi gangguan kesehatan pekerja, dalam hal ini perlu adanya petugas yang lebih bertanggung jawab dalam upaya pengendaliannya.
h. Petugas londri rumah sakit yang setiap hari terpajan dengan bahan linen yang berasal dari bekas pakai pasien dengan segala jenis penyakit menular, hal ini dapat menyebabkan penyebaran bakteri maupun virus yang berasal dari linen kotor. Bakteri dan virus menyebar pada saat petugas londri melakukan seleksi jenis linen, sehingga sangat beresiko terhadap penyakit gangguan pernafasan.
i. Petugas rumah tangga di lingkungan rumah sakit yang setiap hari membersihkan lantai semua bagian tempat rawat inap pasien segala penyakit menular, yang terpapar dengan bakteri maupun virus, sehingga dapat mengakibatkan virus dan bakteri berterbangan dan terhirup petugas, hal ini dapat mengakibatkan penyakit gangguan sistem pernafasan dan infeksi lainnya.
Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Agar tenaga kerja di lingkungan rumah sakit tetap efisien dan produktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta tidak mengalami penyakit akibat kerja maka tindakan untuk mengantisipasi hal tersebut perlu adanya penerapan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit,
Manajemen kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit melibatkan semua unsur manajemen, karyawan dan lingkungan kerja yang terintegrasi sebagai upaya pencegahan dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan rumah sakit yang bertujuan adalah menciptakan tempat kerja yang aman, sehat serta bebas dari pencemaran paparan lingkungan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efesiensi dan produktifitas kerja.
Langkah awal yang peting adalah upaya pengendalian di lingkungan kerja rumah sakit antara lain kesehatan kerja bagi karyawan, sanitasi lingkungan rumah sakit, pengamanan pasien, pengunjung maupun petugas rumah sakit dan lain-lain. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dan mnghindarkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja adalah sebagai berikut:
a. Melakukan substitusi pengenalan lingkungan kerja dengan cara melihat dan menganal potensial bahaya lingkungan kerja. Mengganti peralatan kerja yang tidak layak pakai.
b. Evaluasi lingkungan kerja dalam hal ini menilai karakteristik dan besarnya potensi-potensi bahaya yang mungkin timbul sehingga dengan mudah dapat memprioritaskan dalam mengatasi masalah yang lebih potensial.
c. Pengendalian lingkungan kerja dengan melakukan tindakan mengurangi bahkan menghilangkan pajanan terhadap gangguan kesehatan pekerja dilingkungan kerja dengan cara teknologi pengendalian.
d. Pengendalian administratif dengan mengingatkan pekerja untuk dapat menggunakan alat pelindung diri yang baik dan benar, membuat rambu-rambu bahaya dilingkungan kerja yang berpotensi bahaya.
e. Pemeriksaan kesehatan pekerja secara berkala untuk mencari faktor penyebab dan upaya pengobatan.
f. Pendidikan dan penyuluhan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja di lingkungan rumah sakit.
g. Pengendalian fisik lingkungan kerja, mengidentifikasi suhu, kelembaban, pencahayaan, getaran, kebisingan, pengendalian sistem ventilasi dan lain-lain.
h. Melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala pada lingkungan kerja rumah sakit.
i. Substitusi dari bahan kimia, alat kerja dan prosedur kerja.
(Penulis adalah alumni Program Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara dan Dosen Akademi Kebidanan di Medan)