Jakarta, (Analisa). Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI Pusat yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (9/3) malam berlangsung kisruh. Sejumlah utusan induk organisasi olahraga meninggalkan ruangan dan berniat membentuk lembaga olahraga baru.
Kekisruhan itu berawal ketika pimpinan Sidang Benny Riyanto membahas AD/ART KONI Bab II Pasal 6. Dalam pasal itu disebutkan perubahan logo KONI yang tadinya sayap garuda dengan tiga lingkaran di bawahnya bunga teratai putih dan api merah di tengahnya menjadi sayap garuda dengan lima lingkaran di bawahnya serta bunga teratai putih dan api merah di tengahnya.
“Kita meninggalkan ruangan sidang karena pimpinan sidang karena pimpinan sidang memaksakan kehendak untuk mensahkan perubahan pasal 6,” kata Sekjen PB Pelti Umbu Samapatty di luar ruangan.
Menurut Umbu Samapatty, pemaksaan kehendak tersebut bisa berakibat fatal dengan adanya sanksi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang tidak memperkenankan penggunaan logo lima ring di luar yang bukan anggotanya.
“Dulu, logo itu memang milik KONI karena masih satu atap dengan KOI. Sekarang kan sudah dipisah KONI dan KOI. Jadi, logo itu hanya milik KOI. Kalau ada sanksi dari IOC itu jelas merugikan induk-induk organisasi,” katanya.
Yang membuat Umbu Sampatty semakin kesal ketika instrupsinya tidak diindahkan pimpinan sidang. Padahal, dia ingin menjelaskan kebenaran tentang asal usul dari logo lima ring yang disebut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Suwarno sebagai milik KONI berdasarkan Haki. “Saya tahu persis tentang logo itu bukan milik KONI. Sebab, saya menjadi Komisi Hukum KONI Pusat yang mendaftarkan logo tersebut ke Haki pada 2007,” katanya.
Akibat kekesalan itu, Umbu Samapatty yang didampingi Haryo Yuniarto, Ketua Harian PB Petina dan beberapa pengurus cabang olahraga langsung mempelopori pembentukan Komite Olahraga Nasional (KON) sebagai pengganti KONI. “Kita akan membentuk KON sebagai pengganti KONI. Itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 Tahun 2005,” tegasnya.
Dijelaskan Haryo, teguran dari IOC mengenai penggunaan logo itu sudah disampaikan dalam surat resmi Februari lalu. “Dalam surat itu jelas disebutkan penggunaan logo itu hanya diperkenankan untuk NOC yang dalam hal ini KOI. Kita juga sudah menyampaikannya surat tersebut kepada KONI Pusat dan Menpora Roy Suryo dan Presiden,” jelasnya.
Meski ditentang, Musornaslub tetap memutuskan penggunaan logo ring lima tersebut. Namun, usulan perubahan penentuan tuan rumah PON yakni hanya dilakukan KONI Provinsi dan tidak melibatkan lagi induk organisasi dibatalkan. Penentuan tuan rumah PON tetap melibatkan induk-induk organisasi (PB/PP). (gun)